Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Sibolga Terapkan SLF Untuk Rumah Bersubsidi

Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) Sibolga, Tapanuli Tengah, akan menerapkan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) terhadap pembangunan rumah bersubsidi yang dilaksanakan oleh pengembang.

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi pengembang Realestat Indonesia (REI) Sibolga, Tapanuli Tengah, akan menerapkan Sertifikasi Laik Fungsi (SLF) terhadap pembangunan rumah bersubsidi yang dilaksanakan oleh pengembang.

Ketua Realestat Indonesia (REI) Sibolga, Tapanuli Tengah, Jannes Maharaja, di Sibolga mengatakan hal itu diterapkan sesuai dengan peraturan pemerintah No 64 tahun 2016 tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Untuk menerapkan hal itu terhadap pengembang, kami sudah melakukan sosialisasi sekaligus rapat bersama dengan pengembang yang tergabung dalam REI Sibolga-Tapteng. Sosialisasi itu sangat perlu karena terkait ketentuan yang mengatur bahwa rumah yang akan dipasarkan pengembang harus mengantongi SLF," katanya.

Dia mengatakan SLF nantinya akan menjadi syarat utama sebelum akad kredit berlangsung dengan perbankan. Sudah barang tentu agar SLF dapat dikeluarkan, wajib memenuhi syarat yang diatur, seperti kualitas bangunan hingga tersambungnya air dan listrik.

Dengan sistem SLF ini akan meningkatkan kualitas anggota REI dan menambah kepercayaan masyarakat terhadap perumahan yang dibangun oleh para pengembang, karena kualitas rumah bersubsidi yang dibangun oleh pengembang harus distandardisasi.

Sehingga setiap anggota REI yang membangun perumahan, wajib melaporkan kondisi bangunan sejak dari awal kepada pengurus REI untuk meminta disertifikasi.

"Selanjutnya REI akan turun ke lokasi melakukan cek kualitas bangunan, sehingga di kemudian hari tidak ada lagi permasalahan terkait buruknya kualitas rumah," katanya.

Dalam rapat bersama itu, sambung Jannes, terungkap sulitnya para pengembang memperoleh sambungan air bersih ke perumahan yang dibangun di Kabupaten Tapanuli Tengah, dikarenakan jalur pipa dari PDAM Tirtanadi dan PDAM Mual Nauli Tapteng yang belum sampai ke lokasi perumahan yang dibangun.

Demikian juga dengan masalah izin IMB dari Pemkot Sibolga.

"Dalam waktu dekat kami akan audensi ke Dinas Perizinan Pemkot Sibolga terkait IMB. Sedangkan kepada PDAM Mual Nauli Tapteng, REI mengharapkan agar Pemkab Tapteng dapat mengakomodasinya dengan memberikan subsidi atau menambah modal kepada Mual Nauli selaku perusahaan milik daerah, sehingga dapat menambah jalur distribusi air sampai ke perumahan-perumahan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper