Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Panggil Pengembang Plaza Aldiron Cinde

Pemprov Sumatra Selatan bakal memanggil PT Magna Beantum selaku pengembang proyek Plaza Aldiron Cinde karena hingga kini beluk menunjukkan progress pembangunan.
Pasar Cinde sebelum dibongkar./Antara
Pasar Cinde sebelum dibongkar./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan bakal memanggil PT Magna Beantum selaku pengembang proyek Plaza Aldiron Cinde karena hingga kini beluk menunjukkan progress pembangunan.

Padahal proyek pengembangan pusat pembelanjaan baru di Kota Palembang itu sudah dimulai sejak Februari 2018.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, hingga saat ini progres pembangunan Plaza Cinde baru 10%. Padahal pembangunan sudah berjalan sekitar sembilan bulan.

"Kami ingin tahu ada masalah apa? Jangan sampai persoalan cagar budaya yang sebenarnya sudah selesai dijadikan alasan," katanya, Rabu (28/11/2018).

Selain itu, tidak menutup kemungkinan nanti pihaknya juga akan memberikan teguran secara tertulis mengenai progres pembangunan Plaza Cinde tersebut.

"Ya jika nanti setelah dipanggil masih lambat, maka kita bisa kirim surat teguran pertama, kedua, dan selanjutnya hingga sampai pemutusan kontrak kerja sama," katanya.

Mawardi mengatakan, dengan lambatnya penyelesaian bangunan tersebut maka yang dirugikan adalah masyarakat, khususnya pedagang eksisting yang sebelumnya menempati kios di Pasar Cinde.

Tak hanya itu, kondisi proyek yang saat ini terkesan semerawut juga mengganggu estetika kota. Apalagi letaknya berada di pusat perlintasan Kota Palembang.

"Jika mengacu pada target, maka Oktober 2019 nanti seharusnya pedagang yang lama sudah bisa menempati kios baru, dan pada 2020 pembangunan plaza tersebut sudah selesai sepenuhnya," katanya.

Mawardi mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mengenai masalah cagar budaya tersebut. Hasilnya, tidak ada masalah mengenai keberadaan cagar budaya dalam hal ini tiang cendawan yang ada di bangunan Pasar Cinde.

"Tim cagar budaya juga sudah memberikan opsi, pertama apakah tiang cendawan tersebut dipertahankan atau bisa juga diganti dengan replika," katanya.

Dengan demikian, kata Mawardi, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi pengembang untuk tidak segera menyelesaikan pembanguan tersebut.

"Segera pengembang akan kami panggil. Kami ingin meminta kepastian apakah mereka mampu melanjutkan pembangunanya sesuai target," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Sumsel, Irene Cameline mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepada Pemprov Sumsel mengenai kondisi cagar budaya di Cinde yang mana memang sebelumnya sudah ditetapkan berdasarkan surat keputusan Wali Kota Palembang.

Akan tetapi, bukan berarti bangunan tersebut tidak boleh dimanfaatkan, sebab ada ketentuan tertentu atau pasal dalam undang-undang cagar budaya untuk dapat memanfaatkannya.

"Intinya rekomendasi yang dikeluarkan itu memberikan peluang agar pembangunan cinde dapat dilakukan. Tentu dalam hal ini kami harapkan semua pihak dapat mendukung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper