Bisnis.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memastikan tidak ada penetapan tanggap darurat akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Solok dengan magnitude 5,4 SR pada Sabtu, 21 Juli 2018 lalu.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebutkan setelah melakukan peninjauan ke lokasi terdampak gempa di Jorong Lubuk Selasih, Kecamatan Gunung Talang, Pemerintah Kabupaten Solok tidak akan menetapkan tanggap darurat.
“Melihat kondisi saat ini, kami pastikan tidak ada tanggap darurat. Kerusakan rumah cukup dibantu melalui patungan,” kata Irwan, Minggu (22/7/2018).
Dia mengatakan untuk membantu korban yang rumahnya terdampak akibat gempa tersebut, diambil dari bantuan Baznas, anggaran Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok.
Menurutnya, penanganan korban bencana tersebut cukup dilakukan dengan patungan saja oleh pemerintah daerah. Selain itu, juga diharapkan bantuan dari pihak swasta untuk meringankan beban korban.
Adapun, gempa yang terjadi pada Sabtu (21/7/2018) sore itu menyebabkan sedikitnya 12 rumah mengalami kerusakan, dan seorang warga meninggal dunia.
Dalam beberapa hari terakhir, Sumbar diguncang beberapa kali gempa dengan intensitas kecil. Pada Sabtu dinihari misalnya terjadi gempa di Kepulauan Mentawai dengan magnitude 5 SR dan disusul gempa kecil sebanyak tiga kali.
“Dari analisis ahli gempa, keduanya [gempa Mentawai dan Solok] tidak berkaitan, karena beda jalurnya,” katanya.