Bisnis.com, MEDAN — Komisi Pemberantasan Korupsi bersama dengan Kementerian Dalam Negeri menggelar program Pilkada Berintegrasi di Sumatra Utara guna membekali pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pemilihak kepala daerah serentak Juni mendatang.
Wakil Ketua Komisi Pembertantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebutkan program ini dihelat guna membangun perilaku antikorupsi dan pencegahan korupsi oleh calon kepala daerah. Adapun tujuan lainnya untuk memberikan pemahaman terkait persoalan-persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
“KPK Optimistis korupsi bisa dicegah dan dihentikan asal kita lakukan bersama dengan komitmen yang kuat,” kata Saut, Selasa (24/4/2018)
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Sumatra Utara ini diikuti oleh 21 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Sumatra Utara yang terdiri atas dua pasang calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatra Utara serta pasangan bupati-wakil bupati dan walokota-wakil walokota yang akan bertarung pada Juni nanti.
KPK menilai pembekalan ini menjadi penting karena pihaknya mencatat sejauh ini terdapat 18 Gubernur dan 71 wakilota/bupati serta wakil yang terjerat kasus korupsi.
Berdasarkan kasus tindak pidana korupsi tersebut, KPK memetakan setidaknya ada sembilan titik rawan korupsi di pemerintahan yakni perencanaan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, pelayanan publik, serta proses penegakan hukum.
Selain memberikan pembekalan, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pengumuman laporan harta kekayaan para calon gubernur dan wakilnya, serta calon walikota/bupati dan lainnya sebagai sarana pengendalian internal sehingga masyarakat bisa ikut berkontribusi dalam mengawasi para kepala daerah terpilih usai pemilihan kepala daerah nanti.
Hal ini menurut Saut juga bisa dijadikan pertimbangan bagi masyarakat untuk menentukan calon kepala daerahnya ke depan.