Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau berharap dengan revisi peraturan daerah tentang pajak bahan bakar kendaraan bermotor yang sudah disahkan, bisa mendorong konsumsi BBM non subsidi seperti Pertalite.
Kabid Pajak Bapenda Riau Ispan Syahputra mengatakan selama ini komposisi pemakai Premium dengan Pertalite di daerahnya sekitar 60%:40%.
"Selama ini masih lebih banyak konsumsi premium, tapi dengan turunnya pajak BBM kami harap konsumsi pertalite bisa naik," katanya Kamis (5/4/2018).
Harapan itu dinilai pihaknya untuk menjaga pendapatan daerah dari pajak BBM bisa sesuai target yang sudah ditentukan.
Sebelumnya dengan penurunan pajak BBM, pemprov Riau khawatir pendapatan daerah akan berkurang, karena dengan revisi oleh legislatif, besaran pajak sebelumnya 10% diturunkan menjadi 5%.
Namun dengan harga jual baru nanti, minat masyarakat untuk menggunakan BBM non subsidi akan meningkat.
Baca Juga
"Kalau harga sudah turun, harapan kami konsumsi akan naik, sehingga target pendapatan daerah dari pajak BBM bisa tercapai," katanya.
Adapun saat ini harga jual BBM non subsidi seperti Pertalite di Riau mencapai Rp8.150 per liter, dengan penetapan pajak 10%. Diharapkan harganya akan turun setelah evaluasi pajak menjadi 5% oleh DPRD Riau beberapa waktu lalu.