Bisnis.com, PEKANBARU -- Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pekanbaru menyambut baik keputusan legislatif untuk menurunkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di daerah itu.
Ketua Organda Pekanbaru Syaiful Alam mengatakan sebaiknya keputusan legislatif itu segera disahkan dan diterapkan.
"Kami sambut baik dan ini akan membantu sopir angkutan umum yang memang lebih menyukai membeli bahan bakar umum dibandingkan premium dan solar," katanya (27/3/2018).
Syaiful menyebut dengan membeli bahan bakar umum non subsidi, diyakini akan memberi dampak positif pada mesin kendaraan umum yang dioperasikan oleh anggota Organda.
Menurut dia bahan bakar umum misalnya Pertalite yang memiliki oktan lebih tinggi dibandingkan premium, akan memberikan manfaat jangka panjang bagi mesin kendaraan bermotor.
Selain itu sopir angkutan juga tidak perlu mengantri lama di SPBU karena biasanya bila ingin membeli premium dan solar, harus ikut antrean panjang dan juga sering terjadi kelangkaan.
"Kami yakin dengan penurunan pajak ini, akan semakin banyak angkutan umum yang menggunakan bahan bakar umum kedepannya," katanya.
Adapun Pansus Pajak BBM DPRD Riau telah mengesahkan penurunan pajak bahan bakar umum dari sebelumnya 10% menjadi 5% atau sama dengan daerah lain di Tanah Air.