Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal meneken kontrak pengerjaan proyek dua jalan layang (flyover) di Pekanbaru.
Kepala Dinas PUPR Dadang Eko Purwanto menyebut penandatanganan kontrak akan dilakukan Kamis (8/3/2018) dengan dua perusahaan pemenang tender.
"Tanda tangan kontraknya besok," katanya Rabu (7/3/2018).
Menurut dia, pemenang tender harus menyiapkan jaminan sebesar 5% dari nilai kontrak yang dimenangkan sesuai aturan pelaksanaan proyek pemerintah.
Dua jalan layang pada proyek PUPR Riau tahun ini adalah jalan layang simpang SKA Pekanbaru dan jalan layang simpang Pasar Arengka Pekanbaru.
Jalan layang simpang SKA berlokasi di pertemuan Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan Soekarno-Hatta. Proyek ini dimenangkan PT Sumbersari Cipta Marga dengan nilai penawaran proyek Rp149 milyar dari pagu anggaran Rp159 milyar.
Lalu jalan layang Pasar Pagi Arengka berlokasi di pertemuan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Soekarno-Hatta. Pemenang proyek ini adalah PT Dewanto Cipta Pratama dengan nilai pengajuan proyek Rp75,5 miliar dari pagu anggaran Rp78,3 miliar.
Kesiapan pelaksanaan proyek dua jalan layang ini sudah sampai pada tahap pembersihan lokasi proyek dari bangunan seperti jembatan penyeberangan, tugu, hingga pedagang pasar yang berada di sekitar lokasi proyek.