Bisnis.com, PEKANBARU—Pemprov Riau tahun ini menargetkan sertifikasi 12.000 persil lahan kebun sawit milik rakyat, dan setengahnya bakal diserahkan pada peluncuran program peremajaan sawit.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Riau Ferry HC mengatakan pemda berkomitmen mendukung legalisasi kebun sawit rakyat.
"Salah satunya dengan kerja sama pemda dan dukungan Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional, untuk menerbitkan sertifikat kebun sawit rakyat," katanya Selasa (6/3/2018).
Tahun ini pemda menargetkan untuk dapat menerbitkan sertifikat sebanyak 12.000 persil kebun sawit. Setengahnya diperkirakan bakal diterima petani pada peresmian program replanting atau peremajaan kebun sawit oleh Presiden Jokowi.
Selain melakukan upaya sertifikasi kebun rakyat, pemda juga melakukan serangkaian upaya lain mendukung pengembangan komoditas sawit setempat.
Misalnya menyelesaikan masalah legalitas kebun sawit yang masuk kawasan hutan lindung, akan dicarikan lahan pengganti yang baru.
Lalu soal penerapan PP 57/2016 tentang perlindungan dan tata kelola gambut, pengembangan sawit tidak mengalami masalah karena sudah berpedoman pada aturan yang lebih dulu yakni Permentan 14/2009 tentang penanaman dan tata kelola budi daya sawit di lahan gambut.
"Kami sudah turunkan tim independen untuk melakukan survey kebun yang masuk dalam kawasan gambut. Walaupun ada permen LHK tentang tata kelola gambut, kami masih berpedoman ke Permentan sebelumnya," katanya.