Bisnis.com, DENPASAR—Calon kepala daerah yang bertarung di pilkada serempak tahun ini ditagih komitmen ketegasan sikapnya oleh KPPU untuk menghindari praktik persekongkolan pengadaan barang dan jasa ketika nantinya mereka terpilih sebagai kepala daerah.
Menurut Ketua KPPU Syarkawi Rauf, lebih dari separo nilai APBN dan APBD digunakan untuk pengadaan barang dan jasa sehingga komitmen dari calon kepala daerah sangat mendesak. Pengadaan barang dan jasa sangat penting dikarenakan sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
“Karena kasus di KPPU itu 70% kasus persengkongkolan data. Kalau data ini dibandingkan KPK, kasus disana didominasi oleh kasus berkaitan barang dan jasa. Oleh sebab itu kami minta komitmen semacam ketegasan sikap dari kandidat ini kalau terpilih segera langkah pertama bagaimana menghindari praktik persengkololan barang dan jasa,” jelasnya di Denpasar, Sabtu (25/2/2018).
Agar praktik persekongkolan tidak terjadi, Syarkawi meminta calon kepala daerah untuk komitmen melakukan pengelolaan secara transparan, akuntabel serta dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan riil masyarakat. Dia optimistis apabila tiga hal itu dipraktikkan oleh kepala daerah terpilih, maka kesejahteraan masyarakat bisa dicapai.
KPPU yakin jika proses pengadaan barang dan jasa dikelola dengan baik dan tidak terjadi persekongkolan, indeks kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Hal ini sejalan dengan niat Presiden Jokowi menjadikan pengadaan barang dan jasa sebagai penggerak ekonomi nasional. APBN saat ini diperkirakan sekitar Rp2.300 triliun dan lebih dari setengahnya untuk pengadaan barang dan jasa.
“Kalau pengadaan barang dan jasa tidak transparan, ada persengkokolan otomatis tidak tepat sasaran dan mustahil bisa capai cita-cita nasional. Dari proses pilkada ini kelola keuangan negara ini secara bijaksana. Kenapa? Karena kita punya keterbatasan,” tegasnya.
Syarkawi menuturkan pengelolaan keuangan daerah harus dikelola secara baik dan benar-benar menguntungkan bagi masyarakat. Proses pilkada ini diharapkan menjadi titik balik bagi calon kepala daerah untuk menyatakan komitmen mereka dalam bidang ekonomi yang salah satunya bersedia mengelola anggaran secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.