Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LRT Palembang : Pendapatan di Luar Tarif Mulai Dikaji

Pemprov Sumatra Selatan bersama instansi terkait menilai rencana bisnis dalam pengelolaan aset LRT bisa menjadi solusi utama untuk menutupi biaya operasional selain dari pendapatan tarif moda transportasi anyar itu.

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan bersama instansi terkait menilai rencana bisnis dalam pengelolaan aset LRT bisa menjadi solusi utama untuk menutupi biaya operasional selain dari pendapatan tarif moda transportasi anyar itu.

Sekretaris Daerah Sumsel Nasrun Umar mengatakan pendapatan dari penjualan tiket yang tidak sebanding dengan biaya operasional LRT memang jadi tantangan yang perlu dicari solusinya.

“Oleh karena itu [pemerintah pusat] minta segera buat empat tim terkait LRT Palembang, salah satunya tim business plan yang tugasnya menghitung penjualan tiket berapa, serta potensi pemanfaatan sarana LRT berapa,” paparnya, Jumat (23/2/2018).

Nasrun mengemukakan pemprov akan melibatkan Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel untuk mengkaji business plan tersebut.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Ditjen Perkeretaapian, Zulmafendi, menambahkan terdapat dua jenis pendapatan yang bisa diraih selain dari fair box atau tarif.

“Yakni lahan di luar stasiun LRT, pemanfaatan tiang (pier) dan pengembangan TOD dan TJD di mana stasiun bisa menjadi pusat komersial,” jelasnya.

Diketahui, rel LRT Palembang sepanjang 23,4 kilometer itu disangga sebanyak 867 tiang pondasi yang berada di 5 zona, mulai dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang hingga Jakabaring Sport City (JSC).

Dia mengatakan pendapatan di luar tarif memang diharapkan pihaknya bisa menutup biaya operasional yang saat ini digelontorkan pemerintah melalui APBN.

Zulmafendi mengemukakan nantinya operasional LRT dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).

“Semua biaya operasional, mulai dari listrik, pemeliharaan, termasuk SDM menggunakan APBN sampai dengan Desember 2018,” katanya.

Adapun terkait besaran tarif perintis yang dikenakan untuk LRT Palembang, kata dia, masih dibahas di Kementerian Perhubungan.

Selain akan dibentuk tim business plan, pemprov dan Ditjen Perkeretaapian juga membahas pembentukan tim lainnya, yakni tim inventarisasi aset, tim kelembagaan dan tim integrasi moda.

Pemprov Sumsel sendiri berharap dapat mengelola LRT melalui badan usaha milik daerah (BUMD) provinsi itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper