Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jambi Akan Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan pajak kendaraan bermotor yang menjadi piutang pemerintah harus dikejar sebagai upaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) provinsi itu.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, JAMBI—Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto mengatakan pajak kendaraan bermotor yang menjadi piutang pemerintah harus dikejar sebagai upaya meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD) provinsi itu.

"Pajak kendaraan bermotor yang menjadi piutang pemerintah Jambi jumlahnya masih sangat besar. Bulan Januari 2018 kami lakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor," katanya di Jambi, Kamis (21/12/2017).

Dijelaskannya, upaya Pemprov Jambi melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor bisa berlangsung selama tiga bulan, atau sesuai capaian target agar pajak kendaraan yang masih menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat diselesaikan dengan baik.

"Ada satu juta lebih unit kendaraan bermotor yang menjadi piutang untuk segera ditarik pajaknya, miliaran uang yang akan masuk," kata Sekda.

Sekda berharap sosialisasi terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor ditahun 2018 dapat berjalan maksimal sehingga masyarakat bisa melunasi pajak yang tertunggak.

"Sosialisasikan kepada masyarakat untuk bayar pajak dan ada pemutihan, kita juga butuh data base mengenai kendaraan yang masih terpakai," katanya menjelaskan.

Sekda mengakui besarnya angka kendaraan bermotor yang tidak bayar pajak di Jambi, namun hal tersebut belum sepenuhnya tercatat dengan baik terkait data riil kendaraan yang laik jalan.

"DKI Jakarta ada 4 juta data yang tidak bayar pajak padahal daerahnya kota dan kami ini masih banyak daerah kebun seperti Kerinci, Batu Kerbau Bungo dan lainnya," katanya. Setelah masa pemutihan pajak kendaraan bermotor selesai, Sekda menginginkan tim terpadu juga membenahi database yang tidak menyusut dari beberapa tahun terakhir.

"Bisa jadi motor merek sanex, jialing, sekarang sudah tidak ditemukan di jalan raya, artinya kami perlu telusuri apakah masih ada atau rusak berat, bahkan bisa jadi dileasing sudah hancur tinggal kerangka. Kepada wajib pajak diharapkan bisa melaporkan keadaan kendaraannya masing-masing," ujarnya.

Sekda berharap agar Dirlantas Polda Jambi serta Jasa Raharja Jambi terus berkoordinasi sebagai 'team work' yang solid, dan diharapkan memberi dampak peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat terkait pembayaran pajak.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi menyebutkan pendapatan pajak Provinsi Jambi sudah mencapai Rp1,231 triliun dan masih ada beberapa item yang perlu dikejar peningkatannya.

"Pembangunan Provinsi Jambi membutuhkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sangat besar yang diperoleh dari pajak kendaraan dan balik nama, sedangkan pajak rokok telah mencapai target," kata Agus.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper