Bisnis.com, PEKANBARU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Provinsi Riau menyerahkan santunan bagi ahli waris buruh sawit PT Adei Plantation and Industry.
Kepala Cabang BPJS TK Duri Fakhrul Mukhlis mengatakan buruh sawit bernama Ponimin ini mengalami kecelakaan kerja hingga menyebabkan meninggal dunia. "Kami menyerahkan santunan kepada ahli warisnya yaitu istri beliau bernama Juni Handayani dengan nilai santunan Rp146,1juta," katanya Selasa (5/9/2017).
Fakhrul mengatakan Ponimin yang sehari-harinya bekerja di wilayah Kebun Mandau Utara PT Adei Plantation and Industry itu mendapatkan total santunan dengan rincian enam manfaat.
Pertama, santunan dari jaminan kecelakaan kerja senilai Rp112,3 juta, kedua biaya pemakaman Rp3 juta, ketiga santunan berkala sekaligus Rp4,8 juta. Lalu keempat jaminan hari tua Rp13,6 juta, kelima bantuan beasiswa anak Rp12 juta, dan terakhir jaminan pensiun Rp319.450 setiap bulannya.
Selain menyerahkan santunan, BPJS TK Cabang Duri juga ikut merayakan peringatan Hari Pelanggan Nasional dengan memberikan souvenir dan snack kepada peserta badan tersebut.
"Perayaan Harpelnas di BPJS TK Cabang Duri ini sebagai bentuk pelayanan utama untuk memberikan kepuasan kepada peserta jaminan yang kami selenggarakan," katanya. Adapun BPJS TK Cabang Duri termasuk salah satu kantor cabang BPJS TK di kantor wilayah Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau.