Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kumpulkan Zakat Hingga Mencapai Rp284,5 Miliar, Ini Strategi Pemprov Riau

Payroll system ini meningkatkan potensi zakat dari lingkungan Pemprov Riau dan mendukung pengelolaan zakat yang lebih optimal.
Ilustrasi zakat fitrah. Dok. NU Online.
Ilustrasi zakat fitrah. Dok. NU Online.

Bisnis.com, PEKANBARU– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mencatat pengumpulan zakat tahun 2023 mencapai Rp284,5 miliar. 

Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan, menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari zakat yang dihimpun Baznas Provinsi sebesar Rp63 miliar dan Baznas kabupaten/kota se-Riau sebesar Rp221,5 miliar.  

Dari total zakat yang dikumpulkan oleh Baznas Provinsi Riau, sebanyak Rp55,7 miliar berasal dari zakat maal, Rp5,47 juta dari zakat fitrah, dan Rp48,6 juta dari Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). 

“Ini adalah prestasi yang luar biasa, berkat kerja sama dan dukungan pemerintah daerah yang konsisten dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat,” ungkapnya Kamis (12/12/2024).  

Menurutnya, salah satu faktor pendorong capaian ini adalah penerapan payroll system di mana setiap aparatur sipil negara (ASN) yang beragama Islam di Riau dikenakan zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan dan tunjangan setiap bulan. Sistem ini diberlakukan melalui Surat Edaran Gubernur Riau yang menegaskan bahwa ASN adalah Muzakki.  

“Payroll system ini meningkatkan potensi zakat dari lingkungan Pemprov Riau dan mendukung pengelolaan zakat yang lebih optimal,” katanya.

Masriadi menegaskan pengelolaan zakat dilakukan secara inklusif dan merata di seluruh kabupaten/kota di Riau, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan. 

“Kami terus berupaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang berhak, sehingga zakat dapat memberikan dampak nyata,” tambahnya.  

Pihaknya mengakui dukungan Pemerintah Provinsi Riau juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan zakat. Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 dan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2022 menjadi landasan bagi pemotongan zakat profesi ASN dan pegawai BUMD.  

Atas kontribusi tersebut, Gubernur Riau menerima Baznas Award selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024) sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat. “Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemprov Riau, yang memungkinkan tercapainya prestasi ini,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper