Bisnis.com, PEKANBARU– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau mencatat pengumpulan zakat tahun 2023 mencapai Rp284,5 miliar.
Ketua Baznas Provinsi Riau, Masriadi Hasan, menjelaskan jumlah tersebut terdiri dari zakat yang dihimpun Baznas Provinsi sebesar Rp63 miliar dan Baznas kabupaten/kota se-Riau sebesar Rp221,5 miliar.
Dari total zakat yang dikumpulkan oleh Baznas Provinsi Riau, sebanyak Rp55,7 miliar berasal dari zakat maal, Rp5,47 juta dari zakat fitrah, dan Rp48,6 juta dari Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
“Ini adalah prestasi yang luar biasa, berkat kerja sama dan dukungan pemerintah daerah yang konsisten dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat,” ungkapnya Kamis (12/12/2024).
Menurutnya, salah satu faktor pendorong capaian ini adalah penerapan payroll system di mana setiap aparatur sipil negara (ASN) yang beragama Islam di Riau dikenakan zakat profesi sebesar 2,5% dari penghasilan dan tunjangan setiap bulan. Sistem ini diberlakukan melalui Surat Edaran Gubernur Riau yang menegaskan bahwa ASN adalah Muzakki.
“Payroll system ini meningkatkan potensi zakat dari lingkungan Pemprov Riau dan mendukung pengelolaan zakat yang lebih optimal,” katanya.
Baca Juga
Masriadi menegaskan pengelolaan zakat dilakukan secara inklusif dan merata di seluruh kabupaten/kota di Riau, dengan fokus pada pengentasan kemiskinan.
“Kami terus berupaya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang berhak, sehingga zakat dapat memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Pihaknya mengakui dukungan Pemerintah Provinsi Riau juga menjadi faktor penting dalam pengelolaan zakat. Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2019 dan Surat Edaran Nomor 59 Tahun 2022 menjadi landasan bagi pemotongan zakat profesi ASN dan pegawai BUMD.
Atas kontribusi tersebut, Gubernur Riau menerima Baznas Award selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024) sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat. “Kami sangat mengapresiasi dukungan penuh dari Pemprov Riau, yang memungkinkan tercapainya prestasi ini,” pungkasnya.