Bisnis.com, PEKANBARU – Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALDT) Bambu Kuning di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Proyek ini menelan biaya investasi Rp902 miliar.
Presiden Jokowi menekankan pentingnya sistem ini untuk menjaga lingkungan dan kualitas air bagi masa depan Kota Pekanbaru.
"Hari ini masyarakat Kota Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan air limbah terpusat untuk mengolah air limbah yang ada di Kota Pekanbaru, menjaga lingkungan air, menjaga kualitas air tanah, menjaga air baku yang kita miliki," ujarnya, Jumat (31/5/2024).
Sistem pengelolaan air limbah yang baru ini memiliki kapasitas 8.000 meter kubik per hari dengan potensi terhubung ke 11.000 sambungan rumah tangga (SR). Ini merupakan langkah besar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan air dan menjaga lingkungan.
Menurut Jokowi, fasilitas IPAL ini sangat baik sehingga air baku, kualitas air yang ada di Pekanbaru bisa dikelola di masa-masa yang akan datang. Presiden Jokowi juga mengapresiasi kerja sama antara lembaga pemerintah dan bantuan internasional dalam realisasi proyek infrastruktur penting ini.
Proyek SPALDT ini dibiayai oleh pinjaman dari Asian Development Bank (ADB), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca Juga
"Kerja mestinya seperti ini, semuanya bergerak sehingga apa yang kita inginkan bisa selesai," tambahnya.
Dengan diresmikannya sistem ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat Pekanbaru dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat.
"Saya minta agar infrastruktur pengelolaan air limbah ini betul-betul dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan air di Kota Pekanbaru dan lingkungan kita agar tetap bersih dan sehat," ungkapnya.
Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam acara peresmian tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Pj. Gubernur Riau S.F. Hariyanto, Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, dan pejabat lainnya.