Bisnis.com, PALEMBANG -- Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (DJP Kanwil Sumsel Babel) mencatat total penerimaan pajak di wilayah Sumsel sampai dengan triwulan III/2023 mencapai Rp12,4 triliun atau 72,9% dari total pagu yang ditetapkan.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Romadhania mengatakan target penerimaan pajak untuk wilayah Sumsel pada tahun 2023 adalah sebesar Rp17,1 triliun.
"Kinerja penerimaan pajak Sumsel secara kumulatif sampai September 2023 tumbuh dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebesar 5,1%," ujarnya, Kamis (2/11/2023).
Dia merinci, total penerimaan itu diantaranya disumbangkan oleh realisasi pajak penghasilan sebesar Rp6,01 triliun atau 82,4% dari target, PPN & PPnBM Rp4,08 triliun atau 65,9% dari target, PBB terealisasi Rp1,54 triliun atau 64,4% dan pajak lainnya yang terealisasi sebesar Rp0,15 triliun atau 84,4%.
Kinerja penerimaan pajak yang tumbuh solid itu, imbuh Nia, tidak terlepas dari berbagai catatan peristiwa yang terjadi seperti aktivitas perekonomian yang tetap tumbuh positif, dampak kenaikan tarif PPN sebesar 11%, peningkatan setoran PPh 21 atas gaji, bonus dan insentif terutama pada sektor industri pengolahan dan pertambangan.
"Kita juga ada pembayaran PBB Migas untuk bulan September dan Ketetapan PBB yang sudah memasuki jatuh tempo pelunasan," katanya.
Baca Juga
Sementara dilihat lebih mendalam per sektor penerimaan pajak, pihaknya menyoroti sektor perdagangan besar dan eceran yang mengalami kontraksi -5,6%.
Kondisi itu disebabkan oleh beberapa hal yakni kebijakan PPS yang tidak berulang, peningkatan restitusi (tumbuh 71%) pada perusahaan perdagangan batubara dan perdagangan bahan bakar, padat, cair, dan gas, serta penurunan harga beberapa komoditas utamanya sawit.
Nia menjelaskan, berkaitan dengan hal itu pihaknya terus berupaya menggali berbagai potensi sektor perdagangan secara komprehensif.
"Jadi di sektor ini (perdagangan) memang harus melihat perspektif lain. Dan kita lihat juga beberapa perdagangan yang kemarin tidak terdampak pandemi dan dalam kurun waktu beberapa tahun mengalami keuntungan yang signifikan akan kita gali lagi," pungkasnya.
Adapun kondisi penerimaan pajak per sektor lainnya yaitu sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 10,5%, sektor industri pengolahan tumbuh 15,4%, sektor ddministrasi pemerintahan tumbuh 41,4%, dan sektor pertanian, kehutanan, & perikanan tumbuh 4,1%. (K64)