Bisnis.com, PALEMBANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia telah menyerahkan sebanyak 2.122 sertifikat tanah BMD, BMN dan BUMN di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel).
Adapun masing-masing rincian yaitu sertifikat aset BMD pada Gubernur Sumsel, Wali Kota Palembang, Bupati Lahat, dan Bupati Ogan Komering Ilir.
Lalu untuk sertifikat aset BMN yaitu aset Kepolisian RI, Kemenhan RI, Kejaksaan Agung RI, dan Kementerian Keuangan di Sumsel. Terakhir, ATR BPN RI juga menyerahkan sertifikat tanah milik BUMN PT Pertamina dan PT PLN di wilayah tersebut.
Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto mengatakan, penyerahan sertifikat dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan tanah yang marak terjadi selama ini.
Menurutnya, dengan adanya sertifikat tersebut telah memberikan kepastian hukum pada aset-aset tanah milik pemerintah. “Kita punya target sertifikasi itu sebanyak 126 juta dan untuk saat ini baru terdaftar 101.1 juta dan yang sudah tersertifikasi berkisar pada 80 juta bidang tanah,” kata Hadi, Rabu (12/4/2023).
Hadi menambahkan, pihaknya juga menyasar pada sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah untuk memastikan tidak ada lagi permasalahan pada tahun 2024 mendatang.
“Mulai bulan ini kita juga sudah mulai menjalankan program sertifikat elektronik untuk aset BMN, kemudian nanti dilanjutkan sertifikat elektronik untuk BUMN dan pada bulan September kita ada tambahan untuk masyarakat,” jelas Hadi.
Dia merinci untuk pelayanan secara elektronik sendiri, ATR BPN telah memiliki empat program diantaranya pelayanan informasi secara elektronik, pelayanan elektronik untuk SKPT, pelayanan elektronik untuk nilai tanah dan pelayanan elektronik untuk hak tanggungan.
Di lain sisi, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan terdapat beberapa hal yang selama ini menghambat proses sertifikasi tanah.
“Jika dilihat secara skala besar, masalahnya itu batas. Seperti dulu itu batasnya alam ada sungai pohon. Maka sekarang ini harus ada batas yang bertumpu pada titik koordinat,” kata Deru.
Selanjutnya, kata Deru, terkait permasalahan di tingkat pemerintah ini menyangkut data yang tidak lengkap, lantaran tidak bertumpu pada kota saja.
“Banyak yang belum bersertifikat (aset pemerintah), bahkan ada yang dikuasai oleh orang karena datanya tidak akurat,” tutup Deru. (K64)