Bisnis.com, PALEMBANG -- Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Iskandar, bersama Kapolres OKI Dili Yanto, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI Dicky Darmawan, mengikuti agenda penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung virtual itu ditujukan untuk koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH), terkait penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah (Pemda).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penandatanganan tersebut sekaligus tindak lanjut dari instruksi presiden, terkait percepatan realisasi belanja pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi.
“MOU hari ini merupakan lanjutan dari instruksi presiden pada rakor Forkopimda se-Indonesia pekan lalu untuk mengakselerasi belanja pemerintah untuk pemulihan ekonomi karena APBN dan APBD merupakan tulung punggung pemantik untuk meningkatkan daya beli masyarakat,” kata Tito dalam keterangan pers, Kamis (26/1/2023).
Tito menjelaskan sinergi yang terjalin antara APIP dan APH dalam penyelenggaraan pemerintah dilakukan untuk memberikan dampingan kepala daerah, agar tidak ragu merealisasikan anggaran untuk masyarakat.
“Agar ada pendampingan dari APIP dan APH sehingga pengambil kebijakan berani mengeksekusi program pembangunan yang dinanti masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini bukan untuk mengurangi fungsi dan tugas penegak hukum, namun lebih kepada sinergitas jalinan komunikasi agar pemerintah baik di pusat dan daerah lebih sigap melaksanakan program pembangunan.
“Penandatanganan ini bermaksud untuk meningkatkan sinergi, koordinasi, dan transparansi dalam pengawasan laporan pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah antara APIP dan APH," kata Agung.
Pada kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan Polri selalu adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah khususnya pemulihan ekonomi nasional.
"Saya selalu tekankan ke anggota Polri khususnya di lingkungan penyidik di mana setiap tindakan kepolisian harus adaptif terhadap arah kebijakan pemerintah guna mendukung percepatan ekonomi nasional, menyukseskan pembangunan nasional," kata Agus.
Agus mewanti-wanti agar tindakan yang dilakukan oleh penyidik tidak menghambat program dari pemerintah.
Lebih lanjut, Agus juga menerangkan bahwa pencegahan bisa dilakukan melalui beberapa cara seperti sosialisasi dalam kegiatan yang memiliki resiko korupsi, konsultasi bersama APIP, serta peringatan dan koreksi terhadap adanya indikasi penyimpangan.
"Penegakan hukum merupakan langkah terakhir setelah tindakan APIP menemui jalan buntu dan tidak ada penyelesaian," sambung Agus.
Sebelumnya, Bupati OKI Iskandar mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI akan menindaklanjuti arahan presiden pada Rakor Forkopimda di Sentul Bogor pekan lalu mengenai koordinasi APIP dan APH.
“Agar tidak ada keragu-raguan jajaran OPD untuk merealisasi APBD untuk percepatan pemulihan ekonomi,” kata Iskandar saat menyerahkan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), Selasa, (24/1/2023) .
Dengan pendampingan itu, Iskandar berharap kegiatan pembangunan semakin sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Setelah adanya kesepahaman itu kita bisa melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku dan ada kepastian serta kenyamanan karena diawasi dan didampingi oleh penegak hukum,” tutup Iskandar. (K64)