Bisnis.com, PALEMBANG -- PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memastikan tak ada kenaikan harga pupuk subsidi pada tahun 2023 sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
VP Humas PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Soerjo Hartono, mengatakan harga pupuk subsidi jenis urea senilai Rp2.250 per kilogram (kg), sementara untuk pupuk NPK senilai Rp2.300 per kg.
"Ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian No. 734 Tahun 2022 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian Tahun Anggaran 2023," katanya, Senin (16/1/2023).
Soerjo menambahkan bahwa sebagai produsen pupuk, Pusri Palembang juga menjamin stok pupuk bersubsidi cukup untuk memenuhi kebutuhan petani.
Secara nasional, stok pupuk subsidi tercatat mencapai 811.998 ton per tanggal 03 Januari 2023 atau setara 264 persen.
"Angka itu cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk selama tiga minggu ke depan atau sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya.
Sementara untuk wilayah kerja yang menjadi tanggung jawab Pusri untuk urea bersubsidi yaitu Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Bali, NTB dan Jatim-2.
"Seluruh wilayah tersebut dapat dipastikan ketersediaan stok pupuk di atas 100 persen dari ketentuan stok," kata Soerjo.
Dia melanjutkan, bahkan untuk penyaluran pupuk urea bersubsidi di Jawa Timur, realisasinya mencapai 116.000 ton pada pekan pertama Januari 2023.
Menurut Soerjo, penyaluran pupuk itu dalam rangka musim tanam yang telah berlangsung di provinsi itu.
"Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bahkan sudah berkunjung langsung ke Pusri untuk memastikan stok dan penyaluran pupuk subsidi yang jadi tanggung jawab kami," katanya.
Soerjo melanjutkan terkait penyaluran, bahwa pupuk akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-RDKK dan setelah terbitnya SK dari pemerintah setempat.
Tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios.
"Tidak semua petani berhak mendapatkan pupuk subsidi, karena ada syarat bagi petani untuk mendapatkan pupuk subsidi," katanya.
Aturan mengenai siapa saja yang berhak mendapatkan pupuk tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022.
Dalam dokumen itu dinyatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan).
Soerjo mengemukakan pihaknya juga menyediakan pupuk nonsubsidi lainnya seperti NPK Kopi, NPK Singkong dan produk inovasi lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan petani.
Diketahui, total alokasi pupuk subsidi Tahun 2023 yang ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 9 juta ton ton yang terdiri dari pupuk urea sebanyak 5,57 juta ton, NPK 3,23 juta ton serta NPK formula khusus (kakao) 211.003 ton.