Bisnis.com, PADANG - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatra Barat, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bila mengonsumsi obat tradisional atau herbal.
Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim mengatakan saat ini sejumlah obat tradisional yang beredar di pasar ada yang berizin dan ada yang tidak. Maka dari itu, perlu diperhatikan betul setiap membeli obat tradisional tersebut.
"Persoalan ini perlu ditanggapi serius, karena jika dibiarkan, maka akan merugikan masyarakat," katanya, Senin (14/11/2022).
Abdul menyebutkan kendati saat ini belum ada kasus yang ditemukan adanya masyarakat atau konsumen yang dirugikan akibat konsumsi obat tradisional itu, namun hal tersebut bukan berarti, obat tradisional tersebut aman bagi kesehatan.
Diakuinya kalau di Sumbar tidak begitu banyak obat tradisional yang dijual di pasar. Akan tetapi BPOM akan tetap mengawasi peredaran obat tradisional tersebut, terutama jika ada yang dijual secara ilegal.
"Ada hal yang perlu dipahami, ternyata obat tradisional juga bisa membahayakan kesehatan. Terutama obat tradisional yang telah dicampur dengan zat-zat kimia dan diolah dengan cara keliru," tegasnya.
BPOM mengaku dalam melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan tersebut tidak bekerja sendiri. Untuk itu, BPOM bersinergi dengan Dinas Kesehatan baik provinsi maupun kabupaten dan kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar Lila Yanwar menambahkan di satu sisi obat tradisional sangat baik bagi kesehatan, bahkan ada sugesti bakal sembuh dari penyakit ketika mengonsumsi obat tradisional.
"Orang dahulu kan begitu, lebih ke obat tradisional. Buktinya memang begitu, memberikan kesembuhan. Tapi kondisi yang terjadi kini, ada kekhawatiran obat tradisional dicampur zat kimia. Nah hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan," ungkapnya.
Lia menyampaikan jika masyarakat menemukan obat tradisional yang sifatnya dalam kemasan, maka hal yang perlu diperhatikan pastikan betul izin edarnya, dan baca komposisi di dalam obat tradisional tersebut.
Guru Besar Farmasi Universitas Andalas (Unand) Padang Deddi Prima Putra juga mengatakan bicara soal obat tradisional atau herbal memang telah dimanfaatkan masyarakat sejak zaman lampau, dengan takaran yang belum ada standarisasinya.
Contohnya obat diare yang bisa disembuhkan bila konsumsi kunyit. Dahulu, kunyit yang digunakan untuk obat standarnya sebesar ibu jari.
"Persoalanya setiap orang itu berbeda ukuran ibu jarinya. Nah standarisasinya ini yang belum ada. Sehingga di bisa sepenuhnya jadi pedoman, dan inilah yang perlu dipahami sebenarnya," kata dia.
Selain itu ada obat dari tanam-tanaman. Di Sumbar sendiri banyak obat tradisional yang dibuat oleh masyarakat.
Salah satunya gambir, yang dinilai ampuh untuk mengatasi diare. Bahkan gambir di Sumbar merupakan produk ekspor ke India. Namun berapa takaran gambir itu, sehingga acuan masyarakat untuk mengkonsumsi gambir untuk diare, juga belum ada patokan yang jelas.
"Intinya persoalan obat tradisional ini adalah memastikan takarannya. Sehingga saat dikonsumsi tidak menimbul efek yang buruk bagi kesehatan," ungkapnya.