Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Gagal Ginjal di Sumbar Dinilai Sudah Darurat

Posisi kasus gagal ginjal di Sumbar saat ini berada nomor urut kedua di Indonesia dan hal ini perlu ditangani secara totalitas oleh Pemprov Sumbar.
Ginjal/medicinet.com
Ginjal/medicinet.com

Bisnis.com, PADANG - DPRD Provinsi Sumatra Barat meminta kepada Pemprov untuk totalitas dalam menangani persoalan penyakit gagal ginjal.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar Daswanto mengatakan posisi kasus gagal ginjal di Sumbar saat ini berada nomor urut kedua di Indonesia. Hal ini perlu ditangani secara totalitas oleh Pemprov Sumbar.

"Keadaan seperti ini dapat dikatakan sudah darurat dan harus disikapi dengan cara yang darurat pula. Jadi jangan kita sekedar menunggu. Lakukan dengan optimal apa yang bisa kita lakukan," katanya, Kamis (27/10/2022).

Dia menyebutkan setidaknya ada empat poin yang harus dilakukan oleh pemprov melalui dinas kesehatan provinsi dan dinas Kesehatan kabupaten/kota.

Pertama, perlu komitmen dan tekad gerakan cepat di seluruh fasilitas kesehatan (faskes). Seluruh pasien yang memiliki indikasi mengarah pada penyakit tersebut harus segera mendapatkan pelayanan prioritas.

"Ini harus benar-benar dilakukan dari mulai tingkat faskes terendah seperti puskesmas dan klinik hingga rumah sakit tingkat II dan tingkat I," pintanya.

Berikutnya, dia menyatakan Pemprov Sumbar harus ada gerakan edukasi dan sosialisasi secara masif ke tengah masyarakat. "Baiknya segera bentuk tim untuk melakukan edukasi dan sosialisasi ke tengah masyarakat hingga ke nagari-nagari terkait apa yang harus dan tidak boleh dilakukan demi menghindari penyakit ini," ujarnya.

Menurutnya edukasi merupakan poin terpenting sehingga ada langkah antisipasi sedini mungkin bagi orangtua. Namun sejauh ini belum terlihat adanya kegiatan edukasi dari Pemprov Sumbar.

Selain itu hal yang perlu dilakukan pemprov, perlu dipastikan bahwa obat yang ada di apotek-apotek tidak ada lagi jual beli obat-obatan dalam bentuk sirup seperti yang ditegaskan dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan.

Daswanto melihat Pemprov Sumbar juga belum mensosialisasikan SE Kemenkes itu. Padahal untuk memberikan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat maupun ke apotek adalah tugasnya di daerah, sebagai tindak lanjut dari SE Kemenkes tersebut.

"Dalam waktu dekat Komisi V akan memanggil Dinas Kesehatan untuk membahas perkembangan dan tindak lanjut yang dilakukan dinas tersebut. Selain juga duduk bersama untuk mencari solusi dan arah kebijakan untuk melindungi masyarakat," tegasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar mengatakan salah satu fokus 65 anggota DPRD Sumbar selama reses masa sidang pertama 2022-2023 yang berlangsung 23 hingga 30 Oktober, adalah menampung keluhan masyarakat tentang kasus gagal ginjal akut.
 
Dia meminta pemerintah daerah proaktif untuk mengamankan obat-obatan yang dicurigai mengandung zat-zat terlarang, sesuai dengan rekomendasi BPOM atau Kemenkes.
 
"Sudah kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat, sehingga kondisi tersebut bisa dikendalikan,"katanya.
 
Untuk diketahui, dari data Dinas Kesehatan Sumbar jumlah kasus gagal ginjal di Sumbar mencatat sebanyak 25 kasus yang menyerang anak-anak. Dari 25 kasus itu, 14 orang anak dinyatakan meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper