Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyediakan anggaran bantuan perlindungan sosial senilai Rp7 Miliar, untuk tindaklanjut arahan pemerintah pusat mengantisipasi dampak naiknya harga BBM bersubsidi.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto mengatakan, bantuan perlindungan sosial tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM dan juga akibat inflasi yang tinggi.
"Dari hasil pembahasan sementara kami, Pemprov Riau menyediakan anggaran untuk bantuan perlindungan sosial Rp7 miliar. Anggaran ini diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen, diperuntukkan guna membantu masyarakat terdampak selama tiga bulan," ujarnya, Rabu (7/9/2022).
Dia mengakui saat ini pemda sedang membahas berapa besaran dana bantuan yang akan disalurkan, kepada masyarakat atau rumah tangga yang berhak menerimanya.
Kemudian untuk jumlah penerima bantuan itu, hingga kini juga masih dilakukan pendataan oleh pihak terkait. Menurutnya pemda akan mengakomodir masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, tapi belum masuk daftar penerima bantuan dari pemerintah pusat.
Daftar penerima yang akan mendapat bantuan di antaranya berprofesi sebagai tukang ojek, pelaku jasa angkutan umum, kemudian profesi lain yang merasakan dampak langsung naiknya harga bensin dan solar bersubsidi.
Baca Juga
"Untuk siapa saja penerimanya masih didata, yang jelas yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial dari pemerintah pusat. Seperti tukang ojek, pelaku jasa transportasi dan lainnya yang terdampak kenaikan harga BBM dan inflasi."