Bisnis.com, PADANG - Upaya PT Semen Padang untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional mendapat respons yang positif dari Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid.
"Beliau merespons dengan baik atas upaya kita dalam proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/8/2022).
Bahkan Dirjen telah meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Wali Kota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.
"Saat ini, kami dari Semen Padang menunggu informasi lebih lanjut dari Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar," ujar Iskandar.
Sementara itu, Tim Ahli Cagar Budaya/TACB, Aprimas menilai penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional sangat layak. Hal ini dikarenakan Pabrik Indarung I itu merupakan aset yang bernilai dari sisi sejarah, ekonomi dan juga budaya.
"Peluangnya sangat besar, yang penting itu melengkapi dokumen dan menjalani prosesnya. Karena, tahapan untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional butuh waktu yang cukup panjang," sebutnya.
Aprimas yang juga Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau, Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar itu, menyatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan Pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya Nasional.
Dia menjelaskan setelah Pabrik Indarung I PT Semen Padang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota oleh Wali Kota Padang, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Padang kemudian mengusulkannya ke Provinsi dan diproses oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi.
Langkah selanjutnya Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi mengusulkan ke tingkat nasional. Kemudian barulah Tim Ahli Cagar Budaya Nasional akan turun ke lapangan untuk memverifikasi.
"Setelah diverifikasi, disidangkan dan barulah diputuskan untuk jadi Cagar Budaya Nasional," ujarnya.
Adanya proses menjadikan Pabrik Indarung I PT Semen Padang ini menjadi Cagar Budaya Nasional, merupakan keseriusannya untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo untuk menjadi salah satu warisan dunia dari Unesco. Gagasan ini juga sudah mendapat dukungan dari Semen Indonesia Group (SIG), sebagai holding PT Semen Padang.
Untuk tujuan itu, PT Semen Padang telah membentuk tim di internal perusahaan, dan melakukan komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara berdiri pada 18 Maret 1910 dengan berbagai fasilitas penunjang.
Salah satunya, PLTA Rasak Bungo yang dibangun 1908, dan menjadi sumber energi untuk pabrik yang dulu bernama NV Nederlandsch Indische Portland Cement. (k56)