Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Nasib Pedagang Minyak Eceran di Ujung Tanduk

Aturan baru pemerintah pusat tentang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar dengan aplikasi MyPertamina berlaku mulai 1 Juli 2022.
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan aplikasi MyPertamina saat mengisi bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bisnis.com, MEDAN - Aturan baru pemerintah pusat tentang pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar dengan aplikasi MyPertamina berlaku mulai 1 Juli 2022.

Kebijakan tersebut diprediksi bakal merenggut mata pencaharian warga yang selama ini menjual BBM eceran. Sebab, pembatasan otomatis bakal diterapkan sejalan dengan aturan baru itu.

"Yang saya khawatirkan adalah bagaimana nantinya pedagang eceran BBM dalam memenuhi penjualannya jika dilakukan pembatasan oleh aplikasi pemerintah," kata pengamat ekonomi asal Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan, Kamis (30/6/2022).

Selain pedagang pengecer BBM, lanjut Gunawan, terdapat sejumlah kalangan yang juga bakal terdampak akibat aturan baru ini. Seperti nelayan dan pelaku usaha angkutan umum.

Untuk itu, Gunawan menyarankan pemerintah agar melakukan kajian secara matang dan menyediakan solusi atas potensi ini. Sehingga kebijakan tak justru malah menimbulkan persoalan baru. Seperti memicu kenaikan angka kemiskinan masyarakat.

"Kalau aplikasi MyPertamina ini terealisasi, pedagang pengecer tidak bisa lagi bolak-balik mengisi full tank kendaraannya untuk dijual BBM-nya. Karena data kendaraannya sudah terdaftar. Maka yang terjadi adalah banyak masyarakat yang hilang pendapatan," kata dia.

Walau begitu, Gunawan tak memungkiri penggunakan aplikasi MyPertamina bakal memberi kemudahan bagi pemerintah untuk melakukan pendataan. Sehingga penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran.

"Kita bisa melihat berapa sebenarnya konsumsi BBM yang bisa dibagi menurut jenis kendaraannya. Atau informasi lain seputar pembelinya dan bisa memastikan bahwa yang kaya tidak akan menikmati subsidi BBM," kata dia.

Akan tetapi, Gunawan menyarankan pemerintah agar terlebih dulu melalukan uji coba regulasi tersebut sembari menggencarkan sosialiasi.

Menurut Gunawan, penerapan aturan baru pembelian BBM bersubsidi diprediksi bakal terkendala oleh berbagai kondisi. Termasuk soal potensi menimbulkan antrean panjang di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Khususnya bagi masyarakat yang belum familiar menggunakan smartphone atau sejenisnya dan penggunaan uang digital. Selanjutnya juga masih banyak daerah yang jarang SPBU atau daerah yang tidak terjangkau jaringan telekomunikasi," kata Gunawan.

Pemerintah segera memberlakukan syarat pembelian BBM subsidi Pertalite dan Solar melalui penggunaan aplikasi MyPertamina per 1 Juli 2022.

Pendaftaran untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi juga bisa dilakukan semua di situs Pertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/.

PT Pertamina Patra Niaga sudah membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di website resmi Pertamina per 1 Juli 2022.

Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM Subsidi di SPBU Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan inisiatif ini dimaksudkan dalam rangka melakukan pencatatan awal untuk memperoleh data yang valid dalam rangka penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Bisa dilihat trennya, siapa penggunanya. Kami pun tidak mewajibkan memakai aplikasinya, hanya perlu daftar melalui website yang dibuka pada 1 Juli nanti," kata Alfian dalam keterangan resmi, Rabu (29/7/2022).

Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, pendaftaran kendaraan dan identitasnya ke aplikasi MyPertamina hanya ditujukan untuk kendaraan roda empat.

Irto mengatakan, pembukaan pendaftaran yang dilakukan di 11 daerah yang telah ditentukan tidak diperlukan untuk kendaraan roda dua.

"Per 1 Juli untuk pendaftaran dan ini hanya untuk roda empat, jadi roda dua tidak usah khawatir," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Pada proses pendaftaran tersebut, lanjut Irto, pihaknya akan mencatat sejumlah identitas mulai dari jenis kendaraan, nomor polisi kendaraan, hingga mencocokkan dengan surat kendaraan.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mengingatkan bahwa penerapan aplikasi MyPertamina untuk membeli Solar dan Pertalite butuh pengawasan ketat.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah kebocoran BBM bersubsidi mengalir ke industri atau kelompok mampu. Dengan demikian, program subsidi BBM bisa tepat sasaran.

Selain itu, Diah berpendapat bahwa program digital MyPertamina juga membutuhkan sosialisasi yang masif serta evaluasi rutin.

"Masih butuh sosialisasi dan penyempurnaan bagaimana melakukan upaya agar BBM bersubsidi dinikmati masyarakat yang membutuhkan dan tidak ada kebocoran ke industri atau kelompok pemilik kendaraan mewah yang mengonsumsi BBM bersubsidi," kata Diah dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper