Dewan Komisaris dan Manajemen PHR Tanam Bakau di Dumai

Kegiatan di Bandar Bakau tersebut merupakan langkah awal dari rencana program Restorasi Mangrove yang akan dijalankan PHR sebagai bagian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di bidang lingkungan dan wujud komitmen PHR Go Green.
Foto: dok. Pertamina Hulu Rokan
Foto: dok. Pertamina Hulu Rokan

Bisnis.com, DUMAI – Jajaran dewan komisaris dan manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melakukan penanaman bakau di Bandar Bakau, Pengkalan Sesai, Kota Dumai, pada Rabu (30/3). Kegiatan tersebut masuk salah satu agenda kunjungan kerja mereka ke pelabuhan minyak PHR Wilayah Kerja (WK) Rokan di Dumai, yang berlokasi tak jauh dari Bandar Bakau.

"Bapak Presiden memberikan amanat bahwa Indonesia menanam sekitar 600 ribu hektar mangrove hingga 2024. Semoga kegiatan PHR yang luar biasa ini dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemerintah itu," kata Rosa Vivien Ratnawati selaku Komisaris PHR. Lebih lanjut dia mengatakan, mangrove mampu menangkap karbon empat kali lebih banyak dibandingkan hutan biasa sehingga dapat membantu mengurangi dampak perubahan iklim.

"Bismillah, mudah-mudahan tanaman ini tumbuh dan berkembang dengan baik," ujarnya saat menanam pohon bakau. Vivien saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Dewan Komisaris dan Manajemen PHR Tanam Bakau di Dumai

Foto: dok. Pertamina Hulu Rokan

Tampak juga bergabung dalam penanaman bakau ini adalah Komisaris Independen PHR Reinhard Parapat beserta jajaran anggota komite, Dirut PHR Jaffee A. Suardin, EVP Upstream Business PHR WK Rokan Feri Sri Wibowo, dan jajaran pimpinan PHR WK Rokan lainnya.

Kegiatan di Bandar Bakau tersebut merupakan langkah awal dari rencana program Restorasi Mangrove yang akan dijalankan PHR pada tahun ini, sebagai bagian Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan di bidang lingkungan dan wujud komitmen PHR Go Green. Program lingkungan lainnya pada tahun ini adalah bank sampah, konservasi gajah, restorasi gambut, dan pengembangan potensi Tahura Minas.

Program-program tersebut diselaraskan dengan komitmen Pertamina untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan Environmental, Social and Corporate Governance (ESGs). Selain itu, program-program TJSL PHR dijalankan dengan pola kerja sama pentahelix di mana membangun kolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait agar maju dan sukses bersama-sama. Pola kerja sama pentahelix atau multipihak melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media.

”Upaya PHR ini membantu upaya kami dalam melestarikan tanaman bakau dan mengembangkan ekowisata di tempat kami. Semoga kerja sama ke depan semakin erat," ungkap Darwin Mohd. Saleh, warga lokal yang menjadi Ketua Pecinta Bahari Club dan Pembina Kawasan Tani Hutan Bengkalis-Dumai.

PHR memberikan perhatian khusus terhadap restorasi dan konservasi kawasan mangrove yang dipadukan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di pesisir dan pelestararian keanekaragaman hayati. Selain berperan sebagai benteng pertahanan kawasan pesisir, sekitar 80 persen hasil ikan tangkapan di dunia bergantung pada hutan mangrove.

Akarnya yang rapat dan lingkungan vegetasi di sekitarnya berperan penting untuk menyaring air dari kotoran dan polutan lainnya untuk menghasilkan air bersih, memperbaiki ekosistem pesisir pantai, mengurangi abrasi air laut, dan mengurangi emosi karbon lebih banyak.

Dengan ekosistem hutan mangrove seluas 143 ribu hektare yang tersebar di wilayah Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir, Meranti, Pelalawan, Siak, dan Indragiri Hilir, Provinsi Riau berpotensi menjadi pusat riset dan pengembangan hutan mangrove di Pulau Sumatera.

Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia, yakni sekitar 3,36 juta hektar atau 20 persen dari total hutan mangrove di dunia. Sayangnya, saat ini hampir separo hutan bakau di Indonesia mengalami degradasi.

Restorasi ekosistem mangrove bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tanggung jawab semua pihak, termasuk pihak swasta. Kemitraan multipihak merupakan jawaban untuk mengatasi permasalahan pengelolaan kawasan pesisir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Media Digital
Editor : Media Digital
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

# Hot Topic

Rekomendasi Kami

Foto

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper