Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPSK Temukan Korban Tewas Akibat Penganiayaan di Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Nonaktif

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada dua penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang tewas akibat penganiayaan.
Warga membantu penghuni kerangkeng untuk melarikan diri saat petugas kepolisian datang ke kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (24/1/2022). /Istimewa
Warga membantu penghuni kerangkeng untuk melarikan diri saat petugas kepolisian datang ke kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Senin (24/1/2022). /Istimewa

Bisnis.com, MEDAN - Sejauh ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat ada dua penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang tewas akibat penganiayaan.

Akan tetapi, menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, jumlah itu bisa saja bertambah jika pihak keluarga korban bersikap kooperatif menyampaikan pengakuannya.

Kini, beberapa eks penghuni yang selamat dan diduga juga mengalami penganiyaan saat berada di kerangkeng mulai buka suara.

"Jumlah yang tewas bisa saja lebih dari itu (tiga orang) bila keluarga korbannya kooperatif. Beberapa korban mulai buka suara tentang penganiayaan yang mereka alami dan tentang siapa pelakunya," kata Edwin kepada Bisnis, Selasa (8/2/2022).

Edwin mengatakan, LPSK juga akan segera menelusuri informasi keberadaan makam atau kuburan para penghuni kerangkeng yang tewas akibat disiksa.

"Kami akan dalami dalam waktu dekat," kata Edwin.

Sementara itu, pihak kepolisian menduga terdapat lebih dari tiga penghuni meninggal dunia akibat tindak penganiayaan saat ditahan dalam kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Selain itu, polisi juga mengklaim sudah mengetahui titik-titik lokasi makam atau kuburan eks penghuni kerangkeng yang meninggal dunia tersebut.

"Ya betul. Semuanya masih kami dalami," kata Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Hadi Wahyudi kepada Bisnis.

Sejauh ini, kata Hadi, kepolisian sudah menginterogasi lebih dari 30 orang saksi. Akan tetapi, Hadi enggan menjelaskan lebih detail mengenai identitas korban yang meninggal dunia beserta lokasi kuburannya.

"Lebih dari 30 orang yang kami interogasi. Sedang kami dalami semuanya," kata Hadi.

Berdasar penelusuran aparat, terdapat sejumlah alat yang diduga dipakai untuk menyiksa penghuni kerangkeng. Satu di antaranya adalah selang air. Alat ini diduga dipakai untuk mencambuk mereka.

Selain korban jiwa meninggal dunia, diduga juga terdapat penghuni kerangkeng yang mengalami cacat akibat disiksa.

Terpisah, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam merasa aneh lantaran ditanya mengenai temuan kepolisian tentang lokasi kuburan eks penghuni kerangkeng yang meninggal dunia.

Anam juga tidak memberi respons saat ditanya apakah Komnas HAM turut mengetahui lokasi makam tersebut.

Padahal, Anam sempat melontar pernyataan ke awak media tentang adanya kemungkinan penghuni tewas lebih dari tiga orang.

"Tanyalah ke polisi," katanya.

Sebelumnya, Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin alias Cana membantah bahwa kerangkeng manusia di rumah pribadinya merupakan panti rehabilitasi narkoba. Kerangkeng itu, kata dia, merupakan tempat pembinaan.

Karena bukan panti rehabilitasi, Cana pun merasa tidak perlu mengurus perizinan ke otoritas terkait. Akan tetapi, Cana mengungkap bahwa aparat sebenarnya sudah mengetahui keberadaan kerangkeng itu.

Sebab, "tempat pembinaan" tersebut sudah dibangunnya jauh sebelum menjabat Bupati Langkat. Tempat itu, lanjutnya, tidak pernah dirahasiakan dan sudah diketahui banyak orang.

"Kalau izin, itu bukan tempat rehab. Itu pembinaan. Awalnya untuk pembinaan organisasi saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," katanya usai diperiksa Komnas HAM di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper