Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Sumbagteng

Nota kesepakatan ini berisi tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemprov Sumbar.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi bersama Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie, menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sumbar dengan BPJS Kesehatan.

Nota kesepakatan ini berisi tentang kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan oleh Pemprov Sumbar, pada Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, yang berlangsung di Ruang VVIP Bandara Internasional Minangkabau, Senin (10/1/2022).

Gubernur Mahyeldi menyambut baik atas ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut. Menurutnya, program JKN BPJS kesehatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Sumbar, dengan menyiapkan anggaran untuk tahun 2022 ini sebesar Rp95 miliar.

"Jadi untuk jumlah yang dibantu melalui program JKN tersebut semakin tahun semakin bertambah. Hal ini karena disesuaikan dengan jumlah masyarakat Provinsi Sumbar yang dibantu melalui JKN ini," katanya, Senin (10/1/2022)

Dengan adanya kerja sama itu, Mahyeldi berharap, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat Provinsi Sumbar yang berpendapatan rendah dan membutuhkan pelayanan kesehatan, agar dapat terlayani dengan baik.

"Dengan adanya komitmen kerja sama hari ini dalam pengamanan BPJS untuk warga di Sumbar, pelayanan kesehatan untuk warga di rumah sakit yang selama ini belum maksimal, bisa menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Barat Arry Yuswandi menambahkan saat ini terdapat 581.391 jiwa warga Sumbar yang terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, untuk fasilitas pelayanan kesehatan kelas 3.

"Jadi dana JKS Sakato ini merupakan sharing antara provinsi dengan kabupaten dan kota," jelasnya.

Selanjutnya, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sumbagteng Jambi Eddy Sulistijanto Hadie mengapresiasi atas bantuan Gubernur Sumbar, sehingga pembayaran BPJS Kesehatan program JKN ini berjalan lancar untuk Provinsi Sumbar.

"Hingga saat ini masyarakat yang tercover dari BPJS Kesehatan program JKN ini sebanyak 4.756.435 jiwa se-Provinsi Sumbar, atau baru mencapai 84,99 persen dari 5.596.336 penduduk Sumbar," ujarnya.

Sedangkan untuk kabupaten kota, terdapat 5 daerah dengan cakupan kepesertaan melebihi 95 persen, yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Pasaman, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman dan Kota Solok. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper