Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumbar Kembangkan Usaha Tambak Udang Vaname di 2022

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan saat ini untuk APBD 2022 Sumbar masih dalam pembahasan. Untuk itu, Pemprov Sumbar didorong untuk mengoptimalkan potensi budi daya udang vaname.
Gubernur Sumbar Mahyeldi (ketiga kanan, depan) saat melihat proses panen udang vaname dalam kunjungan kerjanya ke Lampung, Sabtu (12/6/2021)./Istimewa
Gubernur Sumbar Mahyeldi (ketiga kanan, depan) saat melihat proses panen udang vaname dalam kunjungan kerjanya ke Lampung, Sabtu (12/6/2021)./Istimewa

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat didorong untuk mengalokasikan anggaran pengembangan usaha udang vaname untuk tahun 2022.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius Datuak Intan Bano mengatakan saat ini untuk APBD 2022 Sumbar masih dalam pembahasan. Untuk itu, Pemprov Sumbar didorong untuk mengoptimalkan potensi budi daya udang vaname.

"Saya melihat udang vaname memiliki nilai ekspor yang memberikan dampak ekonomi bagi daerah. Potensi ini perlu dikembangkan," katanya, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya hal itu perlu dilakukan, karena pengembangan udang vaname merupakan turunan program nasional yang akan diterapkan oleh pemerintah provinsi pada tahun 2022.

Sehingga bagi dinas-dinas terkait harus mengoptimalkan program tersebut berjalan optimal. Artinya konsistensi sangat diperlukan, mengingat target peningkatan ekspor pemerintah pusat hingga tahun 2024 mencapai 250 persen.

"Jenis usaha perikanan ini, bisa menjadi alternatif nelayan yang banyak mengeluh akan banyaknya aturan dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP)," ujarnya.

Dikatakannya setidaknya para nelayan tidak terus bergantung pada hasil laut, sehingga upaya pemerintah untuk mensejahterakan nelayan bisa diringankan.

Arkadius menjelaskan usaha udang vaname merupakan potensi yang besar, seperti tambak perikanan air payau seluas 7.700 hektare, namun yang baru dimanfaatkan seluas 150 hektare untuk udang vaname.

Sehingga setiap program strategis pemerintah provinsi, salah satunya pengembangan udang vaname harus didukung oleh kabupaten/kota. Sebab bila di daerah itu memenuhi syarat untuk investasi vaname, maka Pemprov Sumbar perlu mengusulkan ke pemerintah pusat, sehingga bisa diberikan anggaran pengembangan atau dicarikan investor.

"Guna menunjang berkembangnya produksi benur udang vaname, dinilai perlu memperhatikan hal-hal yang akan memengaruhi produksi, termasuk pemanfaatan teknologi," jelasnya.

"Teknologi harus dimajukan agar mendapatkan hasil maksimal. Misalnya, kalau sekarang dalam 1 meter kubik volume bisa ditebar 1.000, mungkin kalau ada teknologi, dalam 1 meter kubik bisa 5.000," tambahnya.

Dia berharap kepala daerah proaktif menggiatkan program pemberdayaan masyarakat pesisir pantai. Diantaranya melakukan budidaya udang vaname yang bisa dikembangkan. Terlebih, potensi tersebut bisa bernilai ekspor, demi peningkatan ekonomi daerah.

Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar Desniarti menjelaskan di Sumbar terdapat lima daerah yang memiliki usaha tambak udang yakni udang vaname.

Lima daerah itu yakni Kabupaten Agam dimana di daerah itu ada 3 orang pelaku usaha dengan total luas lahan tambak 4,5 hektare.

Daerah yang paling banyak memiliki usaha tambak udang itu yakni di Kabupaten Padang Pariaman dan di sana terdapat 29 orang pelaku usaha tambak udang dengan luas lahan tambah 76 hektare.

Lalu di Kota Pariaman ada 1 orang pelaku usaha tambak udang dengan luas lahan tambak 6 hektare. Kota Padang ada 7 orang pelaku usaha tambak udang dengan luas 10 hektare, dan Kabupaten Pesisir Selatan juga ada kawasan tambak udang vaname dengan luas 12 hektare yang dikelolah oleh 2 pengusaha.

“Untuk produksi udang vaname itu sebagian besar mengisi pasar ekspor yakni Malaysia. Nah usaha tambak udang vaname ini memang menjanjikan, makanya kita di daerah mendukung usaha ini,” sebutnya.

Akan tetapi. dia menyebutkan kendala kini yang dihadapi adalah ketentuan aturan pembuatan tambak udang vaname di dekat kawasan pantai itu, belum ada yang aturan yang jelas.

Aturan Kawasan Tambak Udang Vaname

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siti Aisyah belum lama ini menjelaskan seluruh tambak udang yang ada di Sumbar dapat dikatakan ilegal alias tidak berizin.

Hal ini dikarenakan kawasan usaha tambak udang di Sumbar, tidak berada di lahan yang ada sesuai dengan tata ruang.

"Kebanyakan usaha tambak udang di Sumbar ini berada dekat dari pantai. Sementara dalam tata ruang tidak ada izin usaha perikanan di kawasan pantai, yang ada hanya untuk usaha perkebunan. Artinya kini usaha tambak udang ilegal," ucapnya.

Menurutnya kendati kini usaha-usaha tambak udang yang ada itu ilegal, Pemprov Sumbar pun tidak bisa serta meminta pengusaha tambak udang untuk menutup usahanya atau melarang mereka untuk menjalani usaha perikanan di kawasan pantai.

Namun kini Pemprov Sumbar meminta kepada Pemkab dan Pemko untuk segera mengeluarkan aturan terbaru tentang tata ruang yang memperbolehkan usaha perikanan didirikan di kawasan pantai.

"Kebijakan mengubah atau membuat aturan itu ada di Pemkab dan Pemko, jadi kami dari Pemprov mendorong untuk segera bergerak, sehingga usaha tambak udang itu tidak ilegal lagi," katanya.

Siti Aisyah melihat sejauh ini dari usaha tambak udang yang ada di kawasan pantai dapat dikatakan tidak ada dampak lingkungan yang buruk. Artinya usaha tambak udang perlu untuk didukung pengembangannya, karena dapat mengangkat perekonomian.

Akan tetapi, dia berharap betul, izin lingkungan seperti izin usaha tambak udang perlu untuk segera dikerjakan. Karena Gubernur Sumbar menginginkan betul agar usaha tambak udang di Sumbar bisa terus dikembangkan.

"Dari DLH yang kita lihat adalah soal izin yang mungkin berdampak kepada lingkungan. Semoga segera diurus situasi yang demikian," harapnya. (k56).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper