Bisnis.com, PADANG - Kenaikan harga minyak goreng baik itu curah maupun kemasan turut dirasakan bagi masyarakat di Provinsi Sumatra Barat. Pemerintah daerah belum bisa berbuat banyak, selain menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Dari pantauan di Pasar Raya Padang, harga minyak goreng curah hari ini, Selasa (9/11/2021), mencapai Rp16.000 per kilogram dari harga normal Rp9.000 per liter. Sementara untuk harga minyak goreng kemasan dari berbagai merek tertinggi di harga Rp18.000 per liter, dan harga normalnya Rp13.000 per liter.
Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Ridonal, mengatakan, kenaikan harga minyak goreng tidak hanya terjadi di Sumbar, tapi telah dirasakan secara nasional. Khusus di Sumbar, kenaikan harga minyak goreng sudah terpantau sejak akhir bulan Juli 2021.
"Memang harga minyak gorengnya, baik minyak goreng curah maupun kemasan lagi naik. Hal ini bukan soal adanya indikasi penimbunan, melainkan dari pengaruh naiknya harga kelapa sawit," katanya kepada Bisnis, Selasa (9/11/2021).
Saat ini harga kelapa sawit sudah mencapai Rp3.000 per kilogram. Dulu harga kelapa sawit di bawah Rp2.500 per kilogram. Hal ini lah yang menjadi penyebab naiknya harga minyak goreng.
Terkait situasi itu, Ridonal, mengaku, daerah belum bisa berbuat banyak, karena bicara soal naiknya harga minyak goreng tidak hanya terjadi di Sumbar, tapi sudah terjadi secara nasional, artinya solusi dari kondisi ini perlu menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
"Apakah akan ada subsidi atau sejenis upaya lainnya agar harga minyak goreng kembali normal, masih belum diketahui," tegasnya.
Namun terkait harga saat ini yang jauh dari eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan yakni Rp11.000 per liter. Ridonal mengaku HET seakan tak berdaya mengendalikan harga minyak goreng saat ini.
"Ini masalah dari bahanya yakni kelapa sawit yang lagi naik, jadi HET seakan tidak bisa jadi patokan," tegasnya. (k56)