Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Enam Daerah di Sumsel Belum Serap DAK Fisik

Adapun keenam daerah tersebut, yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Lahat dan Kota PagarAlam.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG – Sebanyak enam pemerintah daerah di Sumatra Selatan belum merealisasikan dana alokasi khusus atau DAK fisik lantaran tak memenuhi ketentuan dari pusat.

Berdasarkan data Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Sumatra Selatan (Kanwil Sumsel)  yang diolah Bisnis, pagu DAK fisik untuk 6 daerah tersebut mencapai Rp537,99 miliar.

Kepala Kanwil DJPb Sumsel Lydia Kurniawati Christyana mengatakan pemda-pemda tersebut belum bisa menerima dana dari pusat.

“Belum ada penyaluran dari rekening kas umum negara ke rekening kas daerah sehingga realisasinya 0 persen,” katanya, Kamis (29/7/2021).

Adapun keenam daerah tersebut, yakni Kota Palembang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten Lahat dan Kota PagarAlam.

Dia menerangkan sejumlah pemda mengungkapkan bahwa ada pergantian kepala daerah di kabupaten tersebut sehingga perlu penataan ulang.

“Seperti di Kabupaten OI, alasannya karena kepala daerah baru sehingga masih menata ulang struktur organisasi sampai ke level dinas terkait,” katanya.

Lydia menerangkan, secara umum, masih rendahnya penyaluran DAK fisik juga dipengaruhi oleh lambatnya penetapan APBD dan proses tender.

Di samping itu, ada pula perbedaan uraian kegiatan antara DPA dengan rencana kegiatan, serta ketersediaan barang di e-katalog dan lokasi kegiatan yang tidak sesuai.

Menurut dia, pihaknya semula mengatur penyaluran DAK fisik hingga 21 Juli 2021. Namun demikian lantaran enam pemda tersebut belum mendapat penyaluran lantas direlaksasi menjadi tanggal 31 Agustus 2021.

“Pemda-pemda tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan sebelum 31 Agustus 2021. DAK fisik ini penting karena pemda masih bergantung pada APBN,” katanya.

Lydia menjelaskan jika DAK fisik tidak terserap optimal maka akan berdampak pada pembangunan, terutama menyangkut air minum, penurunan stunting, sanitasi, serta sejumlah infrastruktur jalan dan irigasi.

Dia memaparkan secara total realisasi DAK fisik di Sumsel memang masih rendah, yakni baru 7,89 persen atau senilai Rp150,18 miliar dari pagu Rp1,9 triliun.

“Secara persentase, serapan DAK fisik tertinggi untuk bidang irigasi senilai Rp21,04 miliar,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan Pemkot Palembang belum merealisasikan DAK fisik lantaran terkendala administrasi.

“[Masalah] administrasi, di mana kita juga saat ini dihadapkan dengan pandemi Covid-19,” katanya.

Harnojoyo mengatakan DAK fisik digunakan pemkot untuk mempercepat pembangunan di kota itu.

Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Palembang, Aris Munandar, mengatakan 50 persen dari pagu DAK fisik senilai total Rp124,77 miliar akan digunakan untuk sektor pendidikan.

“Sementara yang lainnya dibagi-bagi untuk bidang lain, seperti kesehatan sebanyak Rp21 miliar,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper