Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mencatat hampir seluruh sekolah SD dan SMP di daerah itu telah menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Nazarul mengatakan sebanyak 142 SMP atau 98 persen dari total 145 SMP di daerah itu telah melaksanakan prokes untuk mengurangi penularan Covid-19.
“Tinggal sedikit lagi sekolah yang belum berbenah, kendalanya yang ada terkait jumlah peserta didik,” katanya, Rabu (9/6/2021).
Nazarul menambahkan kondisi serupa juga terjadi di tingkat SD. Pihaknya mencatat ada 400 sekolah atau 89 persen dari total 450 SD yang sudah terapkan protokol kesehatan.
Untuk mekanisme proses belajar-mengajar, kata dia, pihaknya telah membuat standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi oleh tenaga pengajar dan murid sekolah.
Dia memerinci SOP tersebut, antara lain jumlah jam dalam satu hari tidak boleh lebih dari pukul 12.00 WIB, durasi masing-masing mata pelajaran hanya 30 menit dan tidak ada waktu istirahat.
Baca Juga
Selain itu kantin sekolah tidak boleh buka, dan jumlah kelas yang harus sekolah dalam 1 hari hanya 1/3 total siswa. Sekolah dilaksanakan selama 6 hari dalam sepekan.
"SOP ini telah siap sejak September, tetapi pelaksanaannya ditetapkan oleh Bupati,” kata Nazarul.
Hal lain yang jadi perhatian, yaitu kegiatan antar jemput siswa. Pihaknya juga mempertimbangkan larangan berkumpul bagi pihak antar jemput siswa.
Pihak sekolah diwajibkan membentuk tim gugus tugas tingkat satuan pendidikan sekolah agar mengatur jangan sampai anak yang diantar ataupun orang tuanya berkumpul di sekolah.
“Kami tekankan kepada kepala sekolah agar timnya bekerja maksimal. Jika ada yang diketahui terkonfirmasi dan positif maka sekolah harus ditutup,” katanya.
Kemudian, dia melanjutkan, sekolah dapat dibuka kembali sesuai SOP dalam kurun 14 hari setelah penutupan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun