Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Konsolidasi BPD: Bank Sumsel Babel dan Bank Lampung Bentuk Kelompok Usaha Bersama

Kesepakatan tersebut disetujui para pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut, selaku pemegang saham BPD, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumsel Babel, pada Senin (22/3/2021).
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin (tengah) didampingi Direktur Umum Bank Sumsel Babel Samiluddin (kiri) dan Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel Antonius Prabowo Argo memberikan keterangan usai RUPS Bank Sumsel Babel tahun buku 2020. /Istimewa
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin (tengah) didampingi Direktur Umum Bank Sumsel Babel Samiluddin (kiri) dan Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel Antonius Prabowo Argo memberikan keterangan usai RUPS Bank Sumsel Babel tahun buku 2020. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel sepakat berkonsolidasi dengan Bank Pembangunan Daerah Lampung lewat skema pembentukan kelompok usaha bersama atau KUB.

Kesepakatan tersebut disetujui para pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut, selaku pemegaKonng saham BPD, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumsel Babel, pada Senin (22/3/2021).

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan pihaknya bakal menanamkan modal sebanyak Rp150 miliar dalam KUB dengan Bank Lampung.

“Langkah ini memberikan angin segar ke industri perbankan bahwa inilah yang kami lakukan, bukan sekadar wacana,” katanya.

Menurut Syamsudin, perusahaan memandang bahwa Bank Lampung cukup bagus. Ia pun menilai adanya potensi pengembangan antara Lampung, Sumsel dan Babel, baik dari sisi bisnis maupun kaitan dengan history antar daerah tersebut.

Syamsudin mengatakan usai kesepakatan, aksi konsolidasi itu akan berlanjut pada proses berikutnya, yakni pelaksanaan due dilligent dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Untuk KUB belum ada persetujuan secara detil dari OJK tetapi pada prinsispnya sudah disetujui,” katanya.

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Bank Sumsel Babel membentuk KUB dengan Bank Lampung.

“Artinya Bank Sumsel Babel jadi penyerta modal Bank Lampung ini tentu [melebarkan] kepak sayap Bank Sumsel Babel, tidak hanya di dua provinsi lagi,” katanya.

Diketahui, langkah konsolidasi antara dua BPD tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa konsolidasi bank dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya lewat skema pembentukan KUB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper