Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Konsolidasi BPD: Bank Sumsel Babel dan Bank Lampung Bentuk Kelompok Usaha Bersama

Kesepakatan tersebut disetujui para pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut, selaku pemegang saham BPD, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumsel Babel, pada Senin (22/3/2021).
Dinda Wulandari
Dinda Wulandari - Bisnis.com 22 Maret 2021  |  20:25 WIB
Konsolidasi BPD: Bank Sumsel Babel dan Bank Lampung Bentuk Kelompok Usaha Bersama
Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin (tengah) didampingi Direktur Umum Bank Sumsel Babel Samiluddin (kiri) dan Direktur Pemasaran Bank Sumsel Babel Antonius Prabowo Argo memberikan keterangan usai RUPS Bank Sumsel Babel tahun buku 2020. - Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel sepakat berkonsolidasi dengan Bank Pembangunan Daerah Lampung lewat skema pembentukan kelompok usaha bersama atau KUB.

Kesepakatan tersebut disetujui para pemerintah daerah di tiga provinsi tersebut, selaku pemegaKonng saham BPD, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumsel Babel, pada Senin (22/3/2021).

Direktur Utama Bank Sumsel Babel Achmad Syamsudin mengatakan pihaknya bakal menanamkan modal sebanyak Rp150 miliar dalam KUB dengan Bank Lampung.

“Langkah ini memberikan angin segar ke industri perbankan bahwa inilah yang kami lakukan, bukan sekadar wacana,” katanya.

Menurut Syamsudin, perusahaan memandang bahwa Bank Lampung cukup bagus. Ia pun menilai adanya potensi pengembangan antara Lampung, Sumsel dan Babel, baik dari sisi bisnis maupun kaitan dengan history antar daerah tersebut.

Syamsudin mengatakan usai kesepakatan, aksi konsolidasi itu akan berlanjut pada proses berikutnya, yakni pelaksanaan due dilligent dan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Untuk KUB belum ada persetujuan secara detil dari OJK tetapi pada prinsispnya sudah disetujui,” katanya.

Sementara itu Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah Bank Sumsel Babel membentuk KUB dengan Bank Lampung.

“Artinya Bank Sumsel Babel jadi penyerta modal Bank Lampung ini tentu [melebarkan] kepak sayap Bank Sumsel Babel, tidak hanya di dua provinsi lagi,” katanya.

Diketahui, langkah konsolidasi antara dua BPD tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 tahun/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa konsolidasi bank dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya lewat skema pembentukan KUB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank sumsel babel
Editor : Ajijah

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top