Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumbar Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Sengaja Membakar Hutan

Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang bila sengaja membakar hutan dan lahan.
Kawasan hutan yang masih terlihat terjaga dan terlihat hamparan Danau Singkarak di antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, Sumatra Barat./Bisnis-Noli Hendra
Kawasan hutan yang masih terlihat terjaga dan terlihat hamparan Danau Singkarak di antara Kabupaten Tanah Datar dengan Kabupaten Solok, Sumatra Barat./Bisnis-Noli Hendra

Bisnis.com, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang bila sengaja membakar hutan dan lahan.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan meskipun kebakaran hutan di Sumbar relatif kecil dibanding dengan provinsi lain di Indonesia. Namun, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan, upaya pencegahan sedini mungkin tetap harus dikedepankan.

“Dari lahan yang ada di Sumbar, 56 persen merupakan hutan. Artinya kita mayoritas hutan, yakni seluas 2,3 juta hektare. 800 ribu hektare kewenangan pusat berupa hutan konservasi, hutan lindung dan sebagainya,” kata Irwan Prayitno yang dikutip dari Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Sumbar Tahun 2020 di Padang, Rabu (2/12/2020).

Kini sebagai upaya untuk membuat hutan di Sumbar tetap terjaga, Pemprov Sumbar juga mempersiapkan kawasan hutan sosial dan hutan kemasyarakatan seluas 500 ribu hektar.

Dimana 230 ribu hektar telah memiliki keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk dikelola oleh masyarakat.

“100 persen dari 230 ribu hektare itu dikelola oleh masyarakat, tidak ada sedikitpun kebakaran,” ujar Irwan Prayitno.

Bahkan Gubernur Irwan optimis, jika 500 ribu hektare usulan tersebut disetujui oleh menteri, peran polisi hutan ataupun proses penegakan hukum akan sangat berkurang.

“Ini karena masyarakat langsung jadi polisinya, pengawas sekaligus pengelolanya,” ucapnya optimis.

Pada rakor yang mengusung tema Mencegah Lebih Baik dari pada Memadamkan ini, Gubernur Irwan juga menyinggung tentang kearifan lokal masyarakat Minangkabau yang menjadi kekuatan tersendiri dalam menjaga kelestarian hutan.

“Banyak adat kita yang dituangkan dalam falsafah, petatah petitih, dalam pantun, bagaimana orang Minang menyatu dengan hutan, menyatu dengan alam, ini budaya kita,” sebutnya.

Disamping itu, pada kawasan hutan terdapat nagari dan desa yang sebagian besar berbatasan dengan rumah penduduk yang tentunya bernilai ekonomi dan sosial. Dia juga meminta kepada seluruh pelaku industri di kawasan hutan agar cepat tanggap jika menemukan hot spot atau titik api.

“Kita ingatkan kepada pengusaha, jangan ambil manfaat saja, jangan cari untung saja. Tapi ingat pula dampak lingkungan, medis, kemanusiaan, dampak ekonomi dan lainnya. Jangan lagi membakar lahan, kalau masih tetap sembarang membakar hutan saja, izinnya kita cabut,” tegas Gubernur.

Menurutnya dampak kebakaran hutan tidak hanya pada kesehatan masyarakat berupa infeksi saluran pernafasan atau Ispa saja. Tapi juga dapat menghentikan berbagai aktivitas, baik aktivitas pendidikan, bisnis dan sebagainya.

“Jika ada sedikit saja titik api, tuntaskan dengan segera. Tidak ada cara lain, lebih baik mencegah daripada memadamkan, biayanya begitu besar," tutup Irwan Prayitno.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi menyebutkan, kebijakan dalam mencegah sebelum kebakaran terjadi yakninya dengan memetakan daerah rawan, melakukan sosialisasi, melakukan patroli polisi kehutanan, termasuk kerjasama TNI, Polri dan dengan masyarakat lokal.

Mencermati hotspot dari satelit yang diterbitkan Kementerian LHK, Yozarwardi mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan kebenaran titik api yang terpantau tersebut kebakaran.

"Kalau memang api, kami punya brigade di tingkat tapak atau nagari/desa, mereka yang pertama melakukan pemadaman. Apabila itu terjadi di kawasan perkebunan atau perusahaan pengelola hutan, itu kewajibannya memadamkan," ujarnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengakui bahwa selama ini Sumbar tergolong rendah kebakaran hutannya.

Hotspot atau titik panas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di seluruh Indonesia menurun dari 25.453 titik menjadi 2.191 titik yang berarti terdapat penurunan sebesar 91,39 persen.

Pihaknya juga berharap untuk tetap menjaga sinergitas dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam rangka pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan. Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.

Dia juga berharap untuk tetap menjaga sinergitas dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait dalam rangka pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan.

"Jika bisa ditekan terus kasus kebakaran hutannya. Sehingga Sumbar bisa menjadi daerah yang hijau dan sehat," pinta dia. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper