Bisnis.com, JAKARTA – Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020 mencapai US$276,85 juta, naik US$55,79 juta atau 25,24 persen dibandingkan dengan ekspor bulan sebelumnya yang US$221,06 juta.
Menurut keterangan resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung pada Selasa (1/9/2020), nilai ekspor Juli 2020 ini jika dibandingkan dengan Juli 2019 yang tercatat US$218,70 juta, meningkat 26,59 persen atau US$58,15 juta.
BPS Lampung memerinci 10 golongan barang utama ekspor provinsi itu pada Juli 2020 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, rempah-rempah; olahan dari buah-buahan/sayuran; batu bara; bubur kayu/pulp; karet dan barang dari karet; ampas/sisa industri makanan; daging dan ikan olahan; ikan dan udang; dan berbagai produk kimia.
Peningkatan ekspor Juli 2020 terhadap Juni 2020 terjadi pada enam golongan barang utama yaitu berbagai produk kimia naik 86,02 persen; lemak dan minyak hewan/nabati naik 61,93 persen; daging dan ikan olahan naik 34,30 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran naik 19,05 persen; serta kopi, teh, rempah-rempah naik 18,34 persen; dan bubur kayu/pulp naik 5,78 persen.
Adapun golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah batu bara yaitu turun 30,63 persen; ampas/sisa industri makanan turun 14,54 persen; karet dan barang dari karet turun 7,72 persen; serta ikan dan udang turun 0,91 persen.