Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Babel Berikan ILP untuk Wijaya Mandiri Bangun Terminal Pasir Kuarsa

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memberikan ILP kepada PT Wijaya Mandiri uintuk membangtun terminal pair kuarsa.
Pemprov Babel menerbitkan ILP kepada PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi./Istimewa
Pemprov Babel menerbitkan ILP kepada PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerbitkan Izin Lokasi Perairan (ILP) perdana kepada PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi yang akan membangun terminal khusus pasir kuarsa.

Pemberian ILP ini merupakan yang pertama kali setelah terbitnya Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Babel dan Peraturan Gubernur No. 37/2020 tentang Pedoman Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perizinan di WP3K.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Babel, Dasminto, menjelaskan penerbitan ILP ini merupakan bukti komitmen serius Pemprov Babel untuk memberikan payung hukum bagi pelaku usaha dalam berinvestasi.

“Ini ILP pertama yang diterbitkan setelah melewati beberapa proses. Ini bukti komitmen Pemprov Babel dalam menjamin kepastian investasi di daerah ini,” ungkapnya saat menyerahkan ILP kepada perwakilan PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi, Kurniawan Setiady, Selasa (4/8/2020) di Kantor DKP Babel, sebagaimana dilansir laman resmi Pemprov Babel.

Dia mengemukakan saat ini pihaknya terus berupaya melakukan pembahasan terhadap beberapa proposal pengajuan ILP di Babel.

“Kami terus mengupayakan agar penerbitan ILP ini terus bergulir dan berupaya semaksimal mungkin untuk memfasilitasi cepat setiap proposal yang masuk. Alhamdulillah, kawan-kawan pelaku usaha yang sudah bersikap kooperatif memenuhi setiap syarat dan ketentuannya sehingga bisa cepat selesai.”

Dasminto juga mengapresiasi organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang tergabung dalam tim teknis yang dinilainya sangat proaktif untuk memberikan masukan sesuai dengan bidangnya.

Legal Manager PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi, Kurniawan Setiady, menerangkan pihaknya sudah mulai mengajukan ILP sebelum Perda RZWP3K ada. “Pengurusan ILP sebenarnya sudah dimulai sebelum ada RZ, namun belum bisa diajukan karena RZWP3K belum selesai,” ungkapnya.

“Begitu RZWP3K selesai, kami langsung ajukan ILP ini dan alhamdulillah bersyukur sekali dari pengajuan, rekomendasi TKPRD, survei lapangan hingga akhirnya terbit ILP ini semua dalam watu yang relatif cepat, DKP sudah maksimal membantu kami,” tambahnya.

Dalam penjelasannya ILP dari PT Wijaya Mandiri Teknik Kreasi ini adalah untuk keperluan pembangunan terminal khusus pasir kuarsa,

“ILP untuk pembangunan terminal khusus pasir kuarsa di Kabupaten Belitung, rencananya setelah ini kami akan urus izin selanjutnya, kalau lancar paling cepat bulan depan sudah bisa beroperasi,” kata Kurniawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper