Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 4.500 rumah tidak layak huni di Provinsi Jambi tahun ini akan mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya atau bedah rumah dari Kementerian PUPR.
Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV Indra M. Sutan mengatakan bahwa program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tersebut nantinya disalurkan dalam dua tahap dengan anggaran Rp78,75 miliar.
“Tahun ini Kementerian PUPR akan membedah sebanyak 4.500 unit rumah tidak layak huni di Jambi,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (7/7/2020).
Baca Juga
Pelaksanaan program BSPS di Jambi nantinya dilaksanakan Direktorat Jenderal Perumahan dalam dua tahap. Alokasi Program BSPS tahap pertama akan dilaksanakan untuk 4.145 unit rumah dan tahap kedua sebanyak 355 unit.
Berdasarkan data yang ada, pelaksananaan program BSPS tahap pertama dilaksanakan di 11 kabupaten/kota, sedangkan tahap kedua di tiga kabupaten/kota.
Indra menambahkan bahwa Ditjen Perumahan mengharapkan dengan adanya pembangunan rumah swadaya ini bisa mewujudkan rumah layak huni terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah.