Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu berencana memperbaiki 2.000 unit rumah tidak layak huni (RTLH) agar menjadi hunian yang layak huni di Bengkulu.
Bantuan perbaikan rumah akan disalurkan melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan total bantuan yang terdiri atas bantuan peningkatan kualitas rumah senilai Rp17,5 juta dengan total anggaran senilai Rp 35 miliar.
“Total rumah tidak layak huni yang akan kami perbaiki di Bengkulu sebanyak 2.000 unit,” ujar kepala SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu Syamsul Bahri di Bengkulu melalui siaran pers, Minggu (17/5/2020).
Syamsul menyebutkan, total anggaran untuk Program BSPS atau bedah rumah yang di Bengkulu pada 2020 senilai Rp35 miliar.
Proses bedah rumah dilakukan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota yaitu Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Lebong, Mukomuko, Seluma, Kepahiang, Rejang Lebong, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kota Bengkulu.
Menurut Syamsul, sesuai dengan kriteria hunian tinggal yang layak yaitu dengan memperhatikan aspek keselamatan bangunan, kesehatan penghuni, dan kecukupan minimum luas bangunan.
Baca Juga
Adanya program BSPS ini dapat mendorong masyarakat penerima bantuan lebih antusias berswadaya dalam bentuk bahan material dan tenaga kerja untuk mendapatkan hunian tinggal yang lebih baik sehingga kedepannya hunian tersebut menjadi sehat dan nyaman untuk dihuni.
“Kami juga akan melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya ini secara dua tahap yaitu 1344 unit di tahap I dan 656 unit di tahap II,” terangnya.
Berdasarkan data SNVT, pada tahap I ada tujuh Kabupaten yang mendapatkan bantuan BSPS diantaranya Kabupaten Bengkulu Utara sebanyak 320 unit , Kabupaten Bengkulu Tengah 105 unit, Kabupaten Lebong 131 unit, Kabupaten Rejang Lebong 298 unit, Kabupaten Seluma 110 unit, Kabupaten Kaur 200 unit, dan Kabupaten Mukomuko 180 unit.
“Lokasi Program BSPS dari tujuh kabupaten tersebut beberapa diantaranya masih menunggu SK [surat keputusan] Dirjen. Sedangkan untuk tahap II masih dalam tahap pendataan di lapangan,” jelasnya.
Metode penyaluran bantuan dana BSPS ini dilakukan melalui kerja sama antara SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu dengan pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Panorama Kota Bengkulu.
Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.
“Rincian biaya yang di keluarkan untuk peningkatan kualitas adalah Rp15 juta untuk material bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. Jadi total biaya yang dikeluarkan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya [PKRS] satu unit hunian adalah sebesar Rp17,5 juta,” terangnya.