Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Redam Dampak Corona, Mendagri: Percepat Serapan Dana Desa

Tito meminta kepala daerah di kabupaten/kota dan provinsi mendorong desa untuk menyelesaikan APBDes agar pusat dapat mencairkan dana desa.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dari kiri) bersama Gubernur Sumsel saat rapat kesiagaan penanganan Covid-19 di Istana Gubernur Sumsel/Istimewa
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (dari kiri) bersama Gubernur Sumsel saat rapat kesiagaan penanganan Covid-19 di Istana Gubernur Sumsel/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau pemerintah daerah agar mempercepat penyerapan dana desa sebagai upaya meredam dampak ekonomi akibat wabah virus corona atau Covid - 19.

Hal tersebut disampaikan Tito saat memimpin rapat kesiapsiagaan penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) bersama gubernur Sumsel, di Palembang, Sabtu (21/3/2020).

“Jika sudah [diserap] maka bisa digunakan untuk program padat karya, uang beredar di desa. Sehingga dampak ekonomi akibat penyebaran virus Corona ini bisa ditekan,” katanya.

Dana desa, kata dia, dapat jadi instrumen untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat kecil. Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah dapat mengelola penanggulangan kesehatan akibat sebaran pandemi tersebut.

Namun demikian, sayangnya, Kemendagri mencatat realisasi serapan dana desa hingga kini masih minim. Dari 40 persen penyaluran tahap pertama atau senilai Rp28,8 triiun, baru 40 persen terealisasi. 

“Hasil evaluasi kami sampai dengan Maret, 60 persen dari tahap pertama itu belum. Masalahnya di daerah belum menyelesaikan APBDes,” katanya.

Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah mulai dari tingkatan kabupaten/kota hingga provinsi mendorong desa untuk menyelesaikan APBDes tersebut, sehingga pusat dapat mencairkan dana desa.

“Jika tidak sesuai target, maka ketahanan desa kita menjadi lemah. Padahal mereka rentan secara ekonomi akibat dampak Covid-19,” kata Tito.

Dia meminta kepala desa segera menggelar musyawarah APBDes bersama Badan Musyarawah Desa. Camat pun diminta untuk tidak mempersulit dalam penilaian APBDes yang telah disusun bersama itu.

Oleh karena itu, Mendagri meminta para bupati dan wali kota untuk bekerja keras mempercepat perealisasian dana desa ini dengan mendorong kepala desa segera menggelar Bamus Desa untuk membuat APBDes untuk segera dinilai oleh Camat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper