Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda di Sumsel Diminta Serap APBN dan APBD lebih Cepat

Pemerintah daerah di Sumatra Selatan diimbau untuk menyerap alokasi dana APBN sejak awal tahun.
Proyek pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatra Selatan./Bisnis.com-Dinda Wulandari
Proyek pembangunan Jembatan Musi VI di Palembang, Sumatra Selatan./Bisnis.com-Dinda Wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah daerah di Sumatra Selatan diimbau untuk menyerap alokasi dana APBN (anggaran penerimaan dan belanja negara) sejak awal tahun.

Taukhid, Kepala Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Kantor Perwakilan Sumsel, mengatakan pihaknya mengingatkan pemkab tidak menunda pekerjaan karena adanya kebiasaan dari birokrat yang enggan bekerja pada awal tahun.

“Ada semacam slow down, baru mulai bergerak di triwulan II dan padat pada triwulan IV. Seharusnya dari Januari sudah bisa dikerjakan agar tidak menumpuk di akhir tahun,” katanya, Senin (20/1/2020).

Dia mengharapkan pemerintahan di daerah bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah disusun pada tahun sebelumnya.

Dia mencontohkan jika ingin merapikan kantor maka sebaiknya dilakukan pada awal tahun agar para pekerja menjadi nyaman bekerja.

“Bukankah adanya perencanaan pengecatan kantor itu agar enak bekerja sepanjang tahun ?. Tapi kenapa, hal itu kadang dilakukan di ujung tahun, seakan-akan mau menghabiskan anggaran saja,” kata dia.

Menurutnya, hal itu tidak perlu terjadi jika para birokrat bekerja sesuai dengan perencanaan.

Terkait ini, Taukhid juga menyoroti kabupaten/kota yang sudah ketok palu APBD lebih awal tapi tetap saja melakukan lelang proyek di pertengahan tahun anggaran.

“Seharusnya, Januari ya mereka (pemkab) sudah bisa belanja, dan seharusnya September itu tidak ada lelang lagi kecuali untuk satu hingga dua pekerjaan yang mendesak saja,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menegaskan dirinya memberikan batas waktu hingga Juni 2020 untuk melakukan proses lelang pekerjaan.

Ini untuk menindaklanjuti keberhasilan Musi Banyuasin yang sudah menyepakati RAPBN tahun 2020 dengan DPRD setempat sejak September 2019.

“Saya tegaskan, lelang terakhir dilakukan pada Juni, jika lewat tidak boleh lagi. Untuk apa, kami sudah ketok palu lebih awal jika penyerapannya anggaran juga sama seperti yang lain, tetap saja lambat,” kata dia.

Untuk itu, Dodi mengingatkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah dan Satuan Kerja dari kementerian dan lembaga untuk aktif menyerap anggaran APBD dan APBN sejak awal tahun.

“Bagi kepala OPD yang tidak sanggup bekerja, ya minggir, artinya siap-siap diganti,” ujar Dodi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper