Bisnis.com, PALEMBANG — Tim arkeologi mengapresiasi upaya sigap pemerintah daerah dan Polres Kabupaten OKI, Sumsel, dalam mengantisipasi kerawanan sosial di lokasi penemuan benda-benda yang diduga cagar budaya di Kecamatan Cengal.
Tim arkelologi tersebut terdiri dari Balai Arkeologi Sumatra Selatan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatra Bagian Selatan (Sumbagsel).
“Kami apresiasi upaya sigap Bupati dan Kapolres untuk mengantisipasi kerawanan di lokasi tersebut, bahkan Kapolres turun langsung ke lokasi sebelum kami,” kata Kepala Balai Arkeologi Sumsel Budi Wiyana, Rabu (9/10/2019).
Budi mengatakan tidak mudah untuk menyebutkan benda-benda yang ditemukan warga di beberapa di lokasi di Kecamatan Cengal sebagai cagar budaya atau harta karun.
“Jadi kalau penyebutannya harta karun maka konotasinya barang yang perlu dicari, kami peneliti sangat berhati-hati dalam penyebutan itu,” katanya.
Sementara Itu, Ignatius Suharno peniliti dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbagsel menyarankan penguatan dan sosilasi kepada masyarakat di sekitar lokasi penemuan.
“Langkah yang dilakukan oleh Polsek dan Polres berupa himbauan dampak hukum pencarian atau pengerusakan lokasi yang diduga cagar budaya sangat apresiasi, edukasi dan penyadaran kepada masyarakat sangat penting,” katanya.
Sebelumnya, Bupati OKI, Iskandar, mengimbau warga untuk tidak melakukan penggalian massal serta melaporkan setiap penemuan benda di duga cagar budaya di Kecamatan Cengal.
Iskandar menjelaskan berdasarkan undang-undang, setiap orang wajib melaporkan jika menemukan benda-benda yang bisa dikategorikan sebagai benda cagar budaya.
“Karena itu kami meminta supaya dilaporkan, kalau ada penemuan," kata Iskandar.
Kapolres OKI, AKBP Dony Eka Saputra yang turun langsung kelokasi juga menghimbau warga tidak tergoda untuk melakukan pencarian
“Nanti sudah keluarkan uang ternyata tidak ada, ini bisa berakibat adanya gesekan antara warga lokal dan pendatang,” ujarnya.
Apalagi jika warga berbondong-bondong datang tambahnya akan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
Arkeolog : Antisipasi Kerawanan Sosial Soal Harta Karun
Bupati OKI, Iskandar, mengimbau warga untuk tidak melakukan penggalian massal serta melaporkan setiap penemuan benda di duga cagar budaya di Kecamatan Cengal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium