Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh Batam Demo Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Ratusan buruh Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung di dalam gerakan kesejahteraan nasional menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
Ilustrasi/Reuters
Ilustrasi/Reuters

Bisnis.com, TANJUNGPINANG--Ratusan buruh Batam, Kepulauan Riau (Kepri) yang tergabung di dalam gerakan kesejahteraan nasional menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah membatalkan rencana revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Aksi itu dilakukan di halaman kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu.

Para buruh ini berorasi sambil mengibarkan bendera merah putih dan bendera Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSP LEM).

"Kami jauh-jauh menyeberang dari Batam ke Tanjungpinang hanya untuk memperjuangkan nasib buruh di negeri ini. Pemerintah tolong dengarkan aspirasi kami," kata Ketua DPC FSP LEM, Taufik dalam orasinya.

Taufik menyatakan dengan tegas menolak revisi UU Ketenagakerjaan tersebut, karena dinilai sangat merugikan bahkan menyengsarakan kaum buruh maupun pekerja di Indonesia, khususnya di Batam.

Beberapa poin yang disorot di dalam revisi UU Ketenagakerjaan itu, antara lain pemerintah akan menghapuskan uang pesangon pekerja.

Kemudian, Tenaga Kerja Asing (TKA) diberikan peluang seluas-luasnya untuk menduduki posisi tertinggi hingga terendah di berbagai perusahaan Indonesia.

"Ini jelas-jelas pemerintah tidak berpihak dengan nasib buruh sendiri. Kami akan terus melawan, sampai rencana revisi UU Ketenagakerjaan itu dibatalkan," ungkap Taufik.

Selain itu, mereka juga menolak kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan, sebab akan membebani pekerja serta akan membuat jatuhnya daya beli kaum pekerja.

Menurut kaum buruh, salah satu penyebab defisit BPJS adalah karena kurangnya profesionalnya tata kelola BPJS ditambah kurangnya kepedulian pemerintah terhadap beban pekerja.

"Kami meminta Pemprov Kepri dan DPRD menyampaikan aspirasi kami kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI atas penolakan revisi UU tenaga kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper