Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI-Malaysia Sepakati Pertukaran Data Ekspor-Impor Secara Real Time

Indonesia dan Malaysia menjalin kesepahaman terkait rencana pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time. Tindak lanjut dari kesepahaman tersebut,

Bisnis.com,, BATAM-Indonesia dan Malaysia  menjalin kesepahaman terkait rencana pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time. Tindak lanjut dari kesepahaman tersebut,

JDBC dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) on Mutual Administrative Assistance in Customs Matters.

Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Heru Pambudi menjelaskan, MoU tersebut akan dimanfaatkan untuk memayungi kerjasama pertukaran data manifest ekspor dan impor secara real time guna meningkatkan manajemen risiko yang diakuinya akan bermanfaat untuk menanggulangi penyelundupan rokok, miras, barang elektronik bagi kedua negara.

“Kita saling bertukar informasi, terutama manifest kapal. Dari sana kita tahu kapal itu manifestasinya apa saja sejak mereka beerangkat, begitu juga sebaliknya. Sehingga kita bisa tahu kalau satu saat mereka kembali atau melakukan bongkar muat di tengah laut, begitu juga dengan Malaysia,” kata Heru di Batam pada Kamis (8/8).

Saat ini, sejatinya pertukaran informasi antar kedua negara sudah berjalan baik, hadirnya MoU ini dinilai akan memberikan ruang yang lebih besar bagi kerja sama pertukaran informasi yang lebih banyak dan intens lagi.

Sehingga penegakan hukum di lapangan terutama produk-produk yang menjadi ancaman bagi kedua negara seperti minuman beralkohol, narkoba, dan rokok.

Tidak itu saja, dalam pertemuan bilateral ke-17 yang dilakukan kedua negara di Batam pada Rabu (7/8), Malaysia dan Indonesia juga telah berkomitmen untuk melanjutkan penjajakan kerjasama Mutual Recognition Agreement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO). Kerja sama ini untuk memfasilitasi kelancaran dan keamanan arus barang ekspor dan impor kedua negara.

“Jadi Apa-apa yang sudah kuat di tataran operasional, akan kita dikuatkan dalam hadirnya kebijakan,” kata Heru lagi.

Terkait dengan kapan kepastian MoU tersebut akan dibuat, Heru mengaku pihaknya dan JKDM terus melakukan pematangan. Ia berharap pada tahun 2019 ini penandatanganan MoU tersebut bisa dilakukan.

Lebih jauh, Heru menjelaskan, pada tataran operasional, pihaknya bergerak melakukan pengawasan berdasarkan data komoditi startegis yang menjadi ancaman bagi masing-masing negara. Dimana Malaysia menempatkan rokok sebagai ancaman utama mereka. Sementara Indonesia menempatkan balpress atau barang bekas dan rokok juga sebagai ancaman yang harus ditanggulangi.

Dampak penyelundupan rokok ini, kata Heru, memang memberikan efek yang cukup merugikan negara. Tidak hanya telah mengekibatkam penerimaan negara berkurang, penyelundupan rokok ini juga telah membuat pabrik-pabrik rokok legal yang ada tidak terlindungi.

“Kita siapkan Payung hukumnya, kita targetkan angka penyelundupan rokok terus emenurun, dari 12 persen rokok ilegal pada 2 tahun lalu, turun jadi 7 persen, tahun ini akan ditargetkan menjadi 3 persen saja,” kata Heru.(


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Bobi Bani
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper