Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

22 Nelayan yang Ditangkap Myanmar Tiba di Aceh

Sebanyak 22 nelayan Aceh yang sempat ditahan otoritas Myanmar tiba di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar,
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (kanan) memberikan bingkisan kepada nelayan Aceh saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Senin (15/4/2019)./Antara
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (kanan) memberikan bingkisan kepada nelayan Aceh saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Senin (15/4/2019)./Antara

Bisnis.com, BANDA ACEH – Sebanyak 22 nelayan Aceh yang sempat ditahan otoritas Myanmar tiba di Bandar Udara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, pada Senin (15/4/2019) dan mereka akan diantar langsung ke kampung halamannya masing-masing, dikawal Pemerintah Aceh.

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, bersama Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan unsur Forkompinda se-Aceh menyambut 22 nelayan Aceh tersebut di ruang VIP Bandara SIM Blang Bintang.

“Nelayan kita ini bisa dipulangkan karena hubungan diplomasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Myanmar,” kata Nova Iriansyah.

Lebih lanjut dia mengingatkan nelayan di Aceh agar selalu memperhatikan alat navigasi di kapal guna menghindari masuk ke wilayah negara lain. Dia mengimbau nelayan Aceh untuk lebih berhati-hati ketika melaut.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikananan (DKP) Aceh akan memberikan pelatihan-palatihan untuk nelayan Aceh guna mencegah terjadinya pelanggaran saat berada di laut,” ujarnya.

Nova menambahkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi teritorial laut kepada nelayan Aceh serta memberikan pemahaman terkait dengan hukum melaut.

Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah menyampaikan 22 nelayan Aceh itu dipulangkan melalui Bangkok, Thailand, tujuan Jakarta pada Minggu (14/4/2019) dan Senin dini hari dari diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta mke Aceh.

“Kepada nelayan Aceh diharapkan selalu memperhatikan batas wilayah dan hari ini mereka akan diantar langsung ke kampungya masing-masing,” ujarnya.

Angkatan Laut Myanmar pada 6 Februari 2019 menangkap 23 nelayan Aceh bersama Kapal Motor (KM) Troya di perairan Kawthaung, Thanintharyi, Myanmar, terkait dugaan pelanggaran perikanan.

"Keseluruhan 23 orang nelayan Aceh ditahan, 22 diantaranya dibebaskan dari tuntutan hukum dan satu lagi nakhoda Zulfadli masih menjalani proses hukum terkait dengan dugaan pelanggaran perikanan," kata Devi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper