Bisnis.com, PEKANBARU - Pemprov Riau masih menunggu informasi dari pemerintah pusat tentang jadwal pelantikan gubernur terpilih, jelang berakhirnya masa jabatan gubernur saat ini pada 19 Februari mendatang.
Asisten I Setdaprov Riau Ahmadsyah Harrofie mengatakan untuk waktu akhir masa jabatan (AMJ) gubernur jatuh pada 19 Februari. Bila pelantikan di luar jadwal itu, sepenuhnya menjadi kebijakan Kemendagri.
"Kalau pelantikan setelah 19 Februari itu kebijakan, tapi akan ada penunjukan pelaksana tugas atau pelaksana harian gubernur, karena tidak boleh ada kekosongan pemimpin Riau pada pukul 00.00 WIB 19 Februari itu," katanya Selasa (12/2/2019).
Sebelumnya beredar informasi di kalangan pemprov bahwa pelantikan gubernur terpilih akan dilakukan bersama dengan gubernur Jatim Khofifah-Emil Dardak.
Ahmadsyah menilai hal itu tidak bisa dilakukan karena AMJ gubernur Jatim jatuh pada 13 Februari atau lebih dulu dibandingkan gubernur Riau.
Karena itu pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kemendagri, dan berharap tidak ada kekosongan jabatan di pemprov Riau.
"Harapannya jangan sampai ada kekosongan jabatan gubernur Riau," katanya.