Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Lampung pada Desember 2018 secara gabungan naik sebesar 0,26%.
"NTP Lampung naik menyusul sejumlah komoditas pertanian naik," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum di Bandar Lampung pada Jumat (4/1/2019).
Dia mengemukakan pada Desember 2018, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, dan peternakan, seperti, gabah, jagung, cabai rawit, dan beberapa sayuran, ternak besar, ternak kecil, dan telur ayam ras.
Yeane melanjutkan subsektor perkebunan, perikanan tangkap, dan budi daya mengalami penurunan harga pada tanaman kelapa, kakao, kelapa sawit, beberapa jenis perikanan tangkap, dan perikanan budi daya.
Dia menjelaskan secara terperinci kenaikan atau penurunan NTP Desember 2018, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,47%, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,38%, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,49%.
Kemudian, subsektor peternakan naik 0,91%, subsektor perikanan tangkap turun 0,16%, dan subsektor perikanan budi daya turun 0,04%.
NTP Provinsi Lampung Desember 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (119,73), hortikultura (NTP-H) (94,17), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (92,98), peternakan (NTP-Pt) (114,61), perikanan tangkap (117,10), dan perikanan budi daya (95,84). "NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 105,60," tambah Yeane.
Dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Desember 2018, ada 11 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 22 provinsi lainnya mengalami penurunan.
Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Maluku dengan peningkatan 0,81%, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Sulawesi Barat yakni 2,34%.