Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Amankan Jalur Kereta Rawan Bencana di Lampung, KAI Siapkan 432 Personel

PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, menyiagakan 432 personel di daerah rawan bencana yang dilintasi jalur kereta karena sedang musim penghujan.
Ilustrasi: Petugas memeriksa keseimbangan ketinggian rel kereta./Antara-Harviyan Perdana Putra
Ilustrasi: Petugas memeriksa keseimbangan ketinggian rel kereta./Antara-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Lampung, menyiagakan 432 personel di daerah rawan bencana yang dilintasi jalur kereta karena sedang musim penghujan.

"Kita siagakan petugas di daerah rawan longsor, karena Natal dan Tahun Baru ini bersamaan dengan curah hujan yang tinggi," kata Eksekutif Vice President (EVP) PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, di Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, pada Kamis (20/12/2018).

Menurutnya, pada masa Natal dan Tahun Baru ini, Divre IV menyiagakan petugas posko 432 personel dengan rincian 225 personel di lintas Tarahan - Tanjung Rambang yang terbagi dalam 25 group dengan masing-masing sembilan personel untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa yang menghambat perjalanan kereta.

Untuk mengamankan jalur kereta, disiapkan Petugas Penilik Jalan (PPJ) sebanyak 97 personel ditambah 30 personel ekstra, sedangkan di perlintasan sebidang resmi disiapkan Penjaga Jalan Lintas (PJL) sebanyak 52 personel ditambah 28 PJL ekstra.

"Penambahan personel ini sangat baik dan bagus, karena bisa mengontrol laju kereta dan lintasan kereta agar tidak ada kejadian tergelincir, amblas, atau lainnya yang dapat mengakibatkan perjalanan terganggu," paparnya.

Sulthon menjelaskan dengan penambahan jumlah PJL, masyarakat tetap dapat berhati-hati saat melintas di perlintasan kereta api baik resmi dan tidak resmi, dan tetap untuk mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang.

UU No. 23/2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menyebutkan bahwa perjalanan kereta mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya.

Data menunjukkan terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2016 terjadi 18 kecelakaan, 2017 tercatat 44 kecelakaan, dan per 30 November 2018 telah terjadi 39 kecelakaan.

Dengan tingginya angka kecelakaan ini, diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak untuk mewujudkan keselamatan bersama, khususnya di jalur kereta. "Harus ada kerja sama semua pihak, agar angka kecelakaan ini bisa berkurang setiap tahunnya," kata Sulthon.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper