Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menhub Dukung Larangan Angkutan Batubara Lintasi Jalan Umum di Sumsel

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara melewati jalan umum.

Bisnis.com, PALEMBANG -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendukung penuh kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru melarang angkutan batubara melewati jalan umum.
 
Pernyataan tersebut diungkapkannya saat jumpa pers bersama awak media di Hotel Santika Palembang, Sabtu (24/11/2018).
 
"Saya apresiasi apa  yang dilakukan gubernur karena  banyak masyarakat yang menyetujui. Karena selama ini sering terjadi masalah kecelakaan dan kecepatan jalan. Selain itu uang yang kita gunakan untuk perbaikan jalan itu banyak sekali," katanya.
 
Menurut Budi, pembatasan jalan umum untuk angkutan batu bara itu telah berdampak signifikan terhadap waktu tempuh, yakni Palembang—Muara Enim dapat ditempuh hanya dalam waktu 3 jam dari semula bisa 6—8 jam.
 
Terkait adanya kritik dari pengguna jasa angkutan menurut Budi mereka sudah memberikan kelonggaran.

Sebab, lanjunya, mereka sudah memberikan waktu yang panjang sekali untuk membuat jalan khusus sendiri. Selama ini pemerintah diakuinya juga sudah mengeluarkan biaya yang banyak untuk perbaikan-perbaikan.
 
"Ini saatnya melakukan perbaikan, masing-masing pihak improve diri. Kami tidak punya pretense untuk singkirkan satu kelompok, apalagi itu kegiatannya ekonomi. Jadi mari kita kolaborasi,” katanya.
 
Menhub memberi solusi agar para pemilik angkutan batubara agar memanfaatkan jasa kereta api yang yang dinilai selama ini belum optimal.
 
Selain itu, kata dia, ada pula jalan khusus yang telah dibangun swasta untuk melayani truk-truk angkutan batu bara.
 
“Kalaupun masih ada segmentasi yang belum selesai menurutnya akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper