Bisnis.com, BANDARLAMPUNG — PT Jasa Raharja Cabang Lampung mengatakan bahwa berdasarkan data jumlah kecelakaan lalu lintas di daerah ini selama tahun 2017 sebanyak 2.825 kasus.
"Jumlah kecelakaan itu didominasi oleh usia 25 hingga 45 tahun sebanyak 48 persen," kata Kepala Cabang Jasa Raharja Provinsi Lampung Suratno, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyebutkan, untuk kecelakaan lalu lintas pada usia di bawah 10 tahun sebanyak 1,8 persen, usia 10 hingga 24 tahun 28 persen, dan usia 50 hingga 90 tahun 22,2 persen.
Berdasarkan data itu, lanjutnya, banyak terjadi kasus kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor, disusul minibus, sedan, dan bus.
"Terlihat bahwa risiko tinggi pada pengguna sepeda motor," ujarnya lagi.
Suratno menjelaskan, data tersebut semakin memprihatinkan jika dilihat jumlah korban kecelakaan meninggal dunia.
Kacab Jasa Raharja Lampung itu mengatakan risiko kecelakaan tak hanya berimbas pada meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka, akan tetapi berdampak juga pada kemiskinan dan angka kecelakaan lalu lintas jalan pada usia produktif.
Karena itu, lanjutnya, untuk mengantisipasi tinggi kasus kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Polri akan mengadakan seminar "Jasa Raharja and Police Go to Campus" sebagai upaya memberikan pendidikan berlalu lintas kepada para mahasiswa, pada 20 Oktober 2018.
Kegiatan yang rencananya dibuka Menteri BUMN Rini Soemarno itu berlangsung di Gedung Graha Mandala Alam Bandarlampung, dengan peserta sebanyak 2.500 mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Lampung.