Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan bahwa kinerja perbankan Lampung pada triwulan II 2018 menunjukkan gejala penurunan meskipun dari sisi pengelolaan risiko masih terjaga.
"Perlambatan pertumbuhan terutama terjadi pada aset dan kredit atau pembiayaan," kata Kepala Kantor BI Perwakilan Lampung, Budiharto Setyawana, di Bandarlampung, Kamis (11/10/2018).
Sementara itu, lanjutnya, dana pihak ketiga (DPK) bank umum masih menunjukkan pertumbuhan yang meningkat sekaligus mendukung peningkatan kemampuan mitigasi risiko likuiditas, meskipun pada bank syariah dan bank perkerditan rakyat pertumbuhan DPK masih mengalami perlambatan.
Budi menjelaskan, untuk kinerja pengelolaan risiko kredit terpantau tidak mengalami perubahan yang berarti dari triwulan sebelumnya.
Pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan, termasuk dukungan pembiayaan kepada UMKM juga terpantau berjalan optimal seiring menguatnya permintaan domestik sekalipun di tengah ruang ekspansi pembiayaan yang makin terbatas khususnya pada bank syariah dan BPR.
Selanjutnya, menurut dia, di sisi sistem pembayaran, sesuai dengan pola historisnya di periode lebaran, terjadi net out flow sebesar Rp2,85 triliun di wilayah Provinsi Lampung pada triwulan II 2018.
Transaksi pembayaran tunai tercatat meningkat tercermin dari peningkatan frekuensi kas keliling, serta nominal kas titipan.
Begitu juga halnya dengan transaksi pembayaran non tunai melalui Real Time Gross Settlement (RTGS) yang masih tumbuh positif, meski Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) tercatat sedikit mengalami penurunan yang diperkirakan sebagai dampak dari mulai berkembangnya berbagai jenis instrumen sistem pembayaran yang berbasis teknologi internet di masyarakat.
Ia menambahkan, sejalan dengan solidnya transaksi pembayaran tunai dan nontunai, penggunaan uang elektronik terus mengalami peningkatan.
Sampai dengan triwulan II 2018, terdapat penambahan jumlah uang elektronik (unik) serta agen Layanan Keuangan Digital (LKD) di Provinsi Lampung tercermin dari peningkatan rasio unik dibanding agen, dari 2,21 persen menjadi 2,45 persen seiring perluasan penyaluran bantuan sosial non tunai di Kota Metro pada triwulan II 2018.