Bisnis.com, MEDAN - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Sumut pada Agustus 2018 turun signifikan menjadi bukti sektor pariwisata Sumatra Utara (Sumut) belum pulih.
Badan Pusat Statistik Sumut menyatakan pada Agustus 2018, rata-rata TPK di Sumut sebesar 35,07% turun 10,27 basis poin (bps) dibandingkan dengan TPK pada Juli 2018 sebesar 45,34%, atau turun 9.64% dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya 44,71%.
“TPK di Sumut sangat memprihatikan sebesar 35,07% , hampir separuh dari rata-rata TPK nasional yang tumbuh ke level 60%. TPK ini mungkin yang terendah dalam dua tahun terakhir,” katanya Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi di Medan, Senin (1/10/2018).
Dilihat dari klasifikasinya, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 3 yang mencapai 39,77%, sedangkan yang terendah pada hotel bintang 4 sebesar 28,71%.
Dibandingkan dengan TPK Juli 2018, hanya hotel bintang 1 yang mengalami kenaikan TPK sebesar 8,93 poin menjadi 33,01%. Adapun, TPK hotel lainnya justru turun terdiri dari hotel bintang 2 turun 7,80 poin menjadi 33,25%, hotel bintang 3 turun 11,25 poin menjadi 39,77%, hotel bintang 4 turun 18,57 poin menjadi 28,71% dan hotel bintang 5 turun 15,07 poin menjadi 34,10%.
Sebelumnya, BPS juga mencatat jumlah wisatawan asing yang datang ke Sumatra Utara pada Agustus 2018 sebesar 23.430 kunjungan. Jumlah tersebut naik 8,1% secara month to month (MtM) dibandingkan dengan realisasi kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada Juli 2018 sebesar 21.675 kunjungan.
Akan tetapi, capaian tersebut masih lebih rendah 13,76% secara year on year (YoY) dibandingkan dengan Agustus 2017 yang berjumlah 27.169 kunjungan yang dipicu anjloknya kunjungan wisman dari negara-negara di luar 10 pasar utama Sumut.