Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Karhutla : Kejati Riau Kerap Kalah dari Korporasi di Persidangan

Kejaksaan Tinggi Riau mengaku sering mengalami kekalahan di persidangan kasus kebakaran lahan dan hutan bila menghadapi perusahaan atau korporasi.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PEKANBARU -- Kejaksaan Tinggi Riau mengaku sering mengalami kekalahan di persidangan kasus kebakaran lahan dan hutan bila menghadapi perusahaan atau korporasi.

Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syukur mengatakan pihaknya berupaya melakukan penegakan hukum kepada pembakar lahan.

"Kalau pelaku masyarakat biasa itu bisa, tapi untuk korporasi atau perusahaan sering ada masalah di persidangan, misalnya TKP kebakaran suka berubah," katanya Kamis (8/3/2018).

Uung menyebut bila saat kejadian kebakaran, lokasi berada di tempat berbeda, tetapi pada saat persidangan malah berubah.

Lalu untuk saksi ahli pemerintah, bisa kalah dengan saksi ahli dari perusahaan karena didukung laboratorium lebih lengkap.

Kelemahan ini diharapkan Uung bisa dilengkapi dengan bersinergi bersama penyidik polres dalam penegakan hukum.

"Harapan kami penegakan hukum dapat lebih baik, pemberkasan lebih cepat, mudah dibuktikan di lapangan karena sudah komitmen kami untuk memberikan efek jera kepada para pembakar hutan dan lahan," katanya.

Dia juga menyebut bila ada jaksa yang menyulitkan proses hingga persidangan, segera melapor untuk diberikan sanksi sehingga penegakan hukum dapat berjalan lancar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper